TIM MANTAN PEMAIN PERSEBAYA DIKALAHKAN BUDURAN FC

Senin, 22 Juli 2024 14:50 WIB

Penulis:Andri

Editor:Andri

A-BUDURAN FC.jpeg
Pemain Buduran FC sebelum menghadapi Bazoka FC.

SIDOARJO I halojatim.com – Iswandi  Da’i pernah menjadi pemain Persebaya Surabaya. Bahkan, dia juga sempat membela Persibo Bojonegoro dan Bali United. Bahkan, Iswandi termasuk pemain yang sukses mengantarkan Jawa Timur meraih emas di Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 di Palembang, Sumatera Selatan.

 

Tapi, skill dan kemampuan yang dimiliki seakan taka da arti ketika membela kesebelasan Bazoka. Tim yang dihuni mantan-mantan pesepak bola itu dipermalukan Buduran FC Sidoarjo dengan skor telak 1-3 dalam pertandingan tiga babak yang dilaksanakan di Lapangan Arhanudse 8, Seruni, Gedangan, Sidoarjo, Minggu sore (21/7/2024).

 

“Pemain kami tidak ada yang mantan pesepak bola yang pernah berkompetisi di liga PSSI. Semuanya adalah bapak-bapak yang hanya suka sepak bola,’’ kata Pelatih Buduran FC Adi Putra Setiawan.

 

Pada babak pertama, Buduran dan Bazona bermain imbang 1-1. Gol Buduran disumbangkan Fredy. Sementara di babak kedua berkesudahan imbang tanpa gol. Nah, pada babak ketiga, Setiawan, panggilan Adi Putra Setiawan, ikut turun bermain menyumbangkan gol dan dilengkapi solorun Nur Khalim. 

 

‘’Pemain kami mayoritas 45 ke atas. Bahkan satu tim lebih usianya 50 tahun ke atas tapi semuanya kompak dan bisa bekerja sama di lapangan,’’ ujar pelatih yang segera menempuh lisensi A itu.

 

Buduran FC merupakan komunitas pecinta sepak bola yang pemain-pemainnya mayoritas tinggal di Kecamatan Buduran. Namun, mereka tak menutup kemungkinan masyarakat di kecamatan lain untuk ikut bergabung. Meski bukan mantan pesepak bola liga tapi beberapa prestasi sudah diraih. 

 

Ya, saat ini, turnamen sepak bola di atas usia 40 tahun memang tengah marah. Para pesepak bola yang pernah menyandang status nasional pun ikut ambil bagian. Seperti Uston Nawawi dan Nurul Huda. Begitu juga dengan Bejo Sugiantoro dan Mursyid Effendi. Hanya, mereka hanya membela tim tertentu. (*)