TERBITKAN SE TERKAIT PENYEBARAN COVID-19 VARIAN OMICRON

Sabtu, 29 Januari 2022 03:40 WIB

Penulis:Andri

A-ERI CAHYADI.jpg
Wali Kota Eri Cahyadi mengeluarkan surat edaran terkait varian Omicron

SURABAYA I halojatim.com -  Pemerintah Kota Surabaya sudah bersiap menghadapi Omicron. Surat edaran (SE) sudah diterbitkan dengan ditandatangani Wali Kota Eri Cahyadi bernomor 001.1/1616/436.7.2/2022. Isinya mengenai kewaspadaan dini terhadap penyebaran virus COVID-19 varian Omicron.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan surat edaran tersebut ditujukan kepada jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, RT/RW, LKMK dan pengelola tempat kerja/usaha serta masyarakat se-Kota Pahlawan. "Di dalam surat edaran itu ada beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh masyarakat, di antaranya mengimbau kepada jajaran di Pemkot Surabaya untuk melaksanakan testing secara masif," katanya.

Terutama, kata dia, terhadap sasaran prioritas seperti pasien suspek, pasien probabel (kemungkinan) kontak erat dan pelaku perjalanan di fasilitas pelayanan kesehatan/Puskesmas terdekat. Eri juga mengimbau masyarakat untuk melakukan penelusuran kasus konfirmasi Covid-19 beserta kontak eratnya secara terintegrasi dalam waktu kurang dari 48 jam.

"Bagi warga Surabaya yang terkonfirmasi positif Covid-19 harus melakukan isolasi di isolasi terpusat (isoter) berbasis wilayah yang disediakan oleh Pemkot Surabaya. Begitu pula dengan warga pendatang KTP non Surabaya, juga wajib isoter dan melapor ke RT/RW serta Puskesmas setempat," katanya.

Eri menginstruksikan bagi warga yang positif Covid-19 tanpa gejala maupun bergejala ringan diwajibkan untuk dapat melakukan isoter. Berbeda bagi pasien yang dinyatakan positif Covid-19 varian Omicron, pasien harus segera dilakukan isolasi di rumah sakit rujukan.


Sementara itu, untuk mendukung pelaksanaan surveilans aktif pada kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, disesuaikan dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI dan mendukung pelaksanaan surveilans aktif pada kegiatan perkantoran dan tempat usaha. (*)


Wali Kota yang akrab disapa Cak Eri itu juga ingin percepatan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun terus dikebut, terutama pada lansia. Vaksinasi itu diharapkan bisa dilakukan secara terintegrasi berbasis wilayah.

Cak Eri menyampaikan agar jajaran memperkuat pengawasan terhadap kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan memastikan telah melakukan karantina sesuai dengan standar dengan melibatkan Satgas Kampung Wani Jogo Suroboyo di masing-masing wilayah RT/RW atau kelurahan.

"Tolong dioptimalkan juga penerapan aplikasi PeduliLindungi di setiap tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Seperti di mal, pasar, pusat restoran, fasilitas hiburan dan tempat wisata," kata Cak Eri.

 

Terakhir, Cak Eri mengimbau warga Kota Surabaya untuk senantiasa menjaga protokol kesehatan (prokes) dan menerapkan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak minimal 1,5 meter, mengurangi mobilitas, serta menghindari kerumunan.

"Ayo warga Kota Surabaya, mari kita jaga bersama kota ini agar bisa segera keluar dari pandemi. Tetap jaga prokes, 5M harus dilakukan, jangan lengah dan tetap waspada," katanya. (*)