pertamina
Kamis, 27 Juli 2023 17:58 WIB
Penulis:Asih
Editor:Asih
SURABAYA | halojatim.com - Guna menambah rasa nyaman masyarakat akan pasokan LPG 3kg di seluruh wilayah Jawa Timur, Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus menambah total 1.023.511 tabung untuk 25-31 Juli 2023.
Area Manager Communication Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Ahad Rahedi mengatakan tambahan pasokan ini dilakukan untuk mempertebal stok LPG 3kg di 31.462 pangkalan resmi Pertamina untuk antisipasi panic buying yang terjadi akibat beberapa isu dan pemberitaan sepekan terakhir.
“Tambahan pasokan ini diharapkan memberikan rasa tenang masyarakat dan meredakan isu LPG di beberapa kota/kabupaten di Jawa Timur,” ujar Ahad, Kamis (27/7/2023).
BACA JUGA :
Ahad melanjutkan, tambahan pasokan ini bukan berarti kondisi sebelumnya tidak aman. Saat ini banyak warga yang sudah mengakses langsung ke pangkalan resmi LPG 3kg karena stoknya melimpah dan mulai meninggalkan pembelian di pengecer/toko, sehingga penebalan stok di Pangkalan perlu dilakukan.
“Seluruh Kota/Kabupaten se-Jawa Timur mendapatkan tambahan pasokan LPG, namun jumlahnya berbeda-beda sesuai dengan peningkatan permintaan di wilayah masing-masing,” tambah Ahad
Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tanggal 27 Februari 2023 dalam rangka subsidi LPG tepat sasaran, pembelian LPG oleh individu yang termasuk kelompok konsumen penerima subsidi LPG dilakukan di Pangkalan Resmi Pertamina.
“Saat ini berdasarkan aturan terbaru, LPG 3kg Subsidi hanya boleh dikonsumsi oleh Rumah Tangga Prasejahtera, UMKM, Nelayan Sasaran dan Petani Sasaran,” pungkas Ahad
Secara simulasi nantinya warga masyarakat yang berhak mendapatkan LPG 3kg Subsidi datang ke pangkalan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam KTP yang akan diinput kedalam website subsiditepat.mypertamina.id/LPG yang terkoneksi kedalam database dari Pensasaran Percepatan Penanganan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) milik kementerian sosial.
Apabila pemilik KTP tercantum maka akan langsung dilayani pembelian LPG 3kg dan tidak perlu membawa KTP untuk transaksi selanjutnya apabila hafal NIK nya. Namun apabila NIK tidak terdata, maka akan diminta data tambahan dan selama fase sosialisasi dan pendataan masih akan terus dilayani.
Namun setiap pembelian harus membawa KTP untuk dilakukan pencatatan oleh Pangkalan dan verifikasi/pemutakhiran data oleh Kemenko PMK atau instansi terkait subordinat di bawahnya.
Bagikan
pertamina
7 bulan yang lalu
pertamina
10 bulan yang lalu