TARGETKAN 2. 425 SERTIFIKASI ASET TANAH

Jumat, 06 Agustus 2021 09:45 WIB

Penulis:Andri

A-KHOFIFAH.jpg
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa


Pemerintah Provinsi Jawa Timur menargetkan sertifikasi tanah. Jumlahnya tak sedikit, sebanyak 2.425 aset tanah, dan diharapkan selesai pada  2023. Ini  sebagai upaya mencegah terjadinya korupsi dalam bentuk penyalahgunaan.

"Mudah-mudahan ini menjadi bagian dari penguatan bersama saat pandemi Covid-19," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa

Khofifah mengatakan percepatan sertifikasi dan pengamanan aset daerah, meski masih dalam kondisi pandemi Covid-19 merupakan langkah yang sangat penting. Sebab, kata dia, di Jatim proses sertifikasi aset daerah masih menjadi pekerjaan rumah bersama, baik di pemprov maupun di tingkat pemkab/pemkot.

"Jadi saya rasa semangat untuk saling menguatkan, mengingatkan dan monitoring dalam rangka mengawal proses percepatan sertifikasi dan pengamanan aset daerah di seluruh Jatim harus terus dilakukan," kata dia.

Sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan dan korupsi aset, maka Pemprov Jatim terus aktif berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk juga tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.  Khofifah mengatakan saat ini terdapat sejumlah 4.437 bidang tanah, yang rinciannya sebanyak 3.257 bidang atau setara 73,40 persen berupa tanah matang, 627 bidang atau 14,13 persen berupa tanah irigasi, dan 553 bidang atau sekitar 12,47 persen berupa tanah jalan.

Catatannya, kata dia, data bidang tersebut dapat berubah berdasarkan hasil validasi antara BPKAD dan perangkat daerah. (*)