TAMU LEBIH TIGA HARI, HOTEL LAPOR SATGAS COVID-19

Minggu, 14 Februari 2021 03:54 WIB

Penulis:Andri

Sebuah kamar hotel di Surabaya yang ditawarkan lewat jasa online.
Sebuah kamar hotel di Surabaya yang ditawarkan lewat jasa online. undefined

Tamu hotel yang lebih dari tiga hari akan mendapat pengawasan. Pihak hotek diwajibkan melaporkannya ke Satgas Covid-19 Pemkot Surabaya. Tujuannya supaya tidak ada pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di hotel atau penginapan.

Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana di Surabaya mengatakan pihaknya sebelumnya mendapatkan laporan adanya fenomena tamu yang tidak jujur melakukan isolasi mandiri di salah satu hotel di Surabaya. "Kapan hari Polrestabes menemukan itu di salah satu hotel, isolasi mandiri karena Covid-19. Ini kan bahaya kalau tidak mengumumkan," kata Whisnu.

Katanya, itu bisa berpotensi terjadinya penularan terhadap pegawai hotel maupun pengunjung yang lain. Bahkan penularan bisa terus berlanjut apabila penyebaran itu tidak segera diputus.

"Makanya harus kita putus rantainya," kata Whisnu.

Untuk mencegah hal itu, Satgas Covid-19 di 31 kecamatan Surabaya juga diminta agar bergerak di wilayahnya masing-masing. Mereka diminta intens melakukan pengawasan hotel atau penginapan untuk memastikan kesehatan para pengunjung yang lebih dari tiga hari menginap.

Untuk memperkuat itu, Pemerintah Kota Surabaya menerbitkan Surat Edaran terkait kewajiban bagi pengelola hotel atau apartemen untuk melaporkan pengunjung atau tamu yang menginap tiga hari atau lebih. Surat edaran bernomor 433.2/1308/436.8.4/2021 tersebut, ditandatangani langsung oleh Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana pada 11 Februari 2021.
Laporan juga disampaikan kepada Posko Satgas Penanganan Covid-19 Kota Surabaya atau Kantor Badan Penanggulangan Bencana dan Linmas Kota Surabaya. Surat edaran ini ditujukan kepada Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Timur dan Ketua Assosiasi Building Manager Jawa Timur. Surat yang sama juga ditujukan kepada pemilik/pengelola hotel, pemilik/pengelola apartemen, pemilik/pengelola guest house/homestay/penginapan.