TAK ADA PSBB TAPI CHECK POINT MASIH

Rabu, 10 Juni 2020 20:38 WIB

Penulis:Andri

Salah satu posko PSBB di pintu masuk Kota Surabaya
Salah satu posko PSBB di pintu masuk Kota Surabaya undefined

Surabaya sudah tak lagi menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun, bukan berarti semua kembali seperti semula seperti sebelum adanya pendemi Covid-19.

Surabaya sudah menyiapkan Rancangan Peraturan Wali Kota  tentang penerapan Tatanan Normal Baru (New Normal) . Ada sejumlah aturan PSBB yang dipertahankan.

“Ada kegiatan-kegiatan  dijabarkan di dalam Rancangan Perwali itu. Ada kegiatan pendidikan, pasar rakyat, maupun tranportasi” kata Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilawati.

 Bahkan. katanya, dalam Rancangan Perwali itu sudah ada klausul tentang pelaksanaan kegiatan, sanksi pelanggaran, sampai sumber pendanaan.

Menurutnya, Rancangan Perwali Kota Surabaya terkait pedoman tatanan normal baru itu sudah dibahas bersama Heru Tjahjono Sekdaprov Jatim di Kantor Gubernur Jalan Pahlawan, Selasa.

Secara garis besar, perbedaan isi Perwali tentang Tatanan Normal Baru dengan PSBB, pada masa new normal aktivitas masyarakat tidak lagi dibatasi seperti di masa penerapan PSBB.

“Kalau PSBB kemarin kan ada batasan (kegiatan) yang dikecualikan. Sekarang tidak ada, tetapi semua kegiatan masyarakat tetap mengedepankan protokol kesehatan,” lanjutnya.

Meski demikian, ada sejumlah hal yang diterapkan selama PSBB yang masih dipertahankan pada masa transisi maupun pada saat penerapan new norma.

“Check point  masih ada, tetapi kami sudah tidak mengatur jam malam,” kata Ira. Pemerintah bersama TNI/Polri akan tetap mengontrol pelaksanaan protokol kesehatan secara tegas. (*)