#surabayabangkit
Rabu, 23 Maret 2022 07:40 WIB
Penulis:Andri

SURABAYA I halojatim.com - Surabaya merupakan kota kedua terbesar di Indonesia. Namun, di antara kota-kota besar lain itu, Surabaya menjadi perkecualian karena satu-satunya kota besar di Indonesia yang masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.
"Alhamdulillah, Surabaya kini berstatus PPKM Level 1, berlaku mulai 22 Maret-4 April 2022. Satu-satunya kota besar di Indonesia yang masuk ke level ," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPBD Kota Surabaya Ridwan Mubarun.
Kata Ridwan, berkat kerja sama dan kedisiplinan warga Surabaya dan semua pihak, Kota Surabaya berstatus PPKM level 1. Hal ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2, Level 1 di wilayah Jawa dan Bali.
Oleh karena itu, Ridwan menyampaikan terima kasih kepada warga Kota Surabaya yang sudah bersama-sama menjaga kota ini, sehingga bisa masuk ke level 1. Kata dia, ini berkat Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi dan terus memompa semangat warga Surabaya untuk selalu patuh protokol kesehatan.
Dengan adanya PPKM level 1 ini, lanjut dia, semuanya bisa 100 persen, mulai dari makan di restoran bisa 100 persen hingga pengaturan shalat bisa rapat dan kapasitasnya bisa 100 persen. Meski begitu, Ridwan mengaku masih ada rapat lebih lanjut soal jam operasional pasar modern dan hypermarket.
Sedangkan untuk mal dan pusat perbelanjaan serta perdagangan bisa dibuka sampai pukul 22.00 WIB. Sementara untuk pembelajaran tatap muka (PTM), keputusannya diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing, bisa daring atau luring.
Meskipun Surabaya level 1 dan protokol kesehatan di berbagai bidang dilonggarkan, Ridwan berharap warga Kota Surabaya tetap menjaga protokol kesehatan sebagaimana anjuran Wali Kota Surabaya yang sangat gencar melakukan sosialisasi prokes, baik melalui sosial media maupun di pengeras suara di jalan-jalan raya. (*)
Bagikan