SURABAYA BUTUH 1.560 CPNS

Selasa, 25 Mei 2021 23:35 WIB

Penulis:Andri

A-ASN.jpg
undefined

Pemerintah Kota Surabaya membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2021. Jumlahnya pun tak sedikit, 1.560.

Kepala Dinas Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya Mia Shanti Dewi mengatakan, untuk rincian formasi CPNS yakni 68 lowongan terbagi dari 51 tenaga kesehatan dan 17 tenaga teknis."Sedangkan untuk Formasi PPPK sebanyak 1.492 lowongan yang terbagi untuk 87 tenaga kesehatan dan 1.405 tenaga pendidikan," kata Mia.

Katanya, penetapan Formasi CPNS Pemkot Surabaya Tahun Anggaran 2021, berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 820 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya Tahun Anggaran 2021. Mia mengatakan bahwa untuk seleksi CPNS, nantinya akan ada seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang menggunakan metode computer assisted test (CAT) oleh BKN, dan terakhir Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang menggunakan metode CAT oleh BKN.

Sedangkan untuk seleksi CPPPK non-guru, nantinya akan ada seleksi administrasi dan juga seleksi kompetensi menggunakan metode CAT oleh BKN.

"Khusus untuk seleksi CPPPK guru, nantinya akan ada seleksi administrasi dan juga seleksi kompetensi CPPPK guru yang menggunakan metode Ujian Nasional Berbasis Kompetensi (UNBK) oleh Kemendikbud Ristek," katanya.

Mia mengatakan bahwa pengumuman formasi seleksi CPNS-CPPPK 2021 ini akan dilaksanakan pada 30 Mei-13 Juni 2021. Kemudian pendaftaran seleksi pada 31 Mei-21 Juni 2021. Seleksi administrasi dan pengumuman hasilnya akan dilaksanakan pada 1 Juni-30 Juni 2021 dan masa sanggah pada 1-11 Juli 2021.

"Sedangkan pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) pada Juli sampai dengan September 2021. Seleksi Kompetensi PPPK non-guru (CAT BKN) pada Juli sampai dengan September 2021, tepatnya setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi," kata dia.

Sementara untuk seleksi kompetensi PPPK guru (UNBK Kemendikbud Ristek) akan dilaksanakan pada Agustus-Desember 2021. Sedangkan untuk pelaksanaan SKB CPNS, akan digelar pada September sampai dengan Oktober 2021.

"Pengumuman akhir dan masa sanggah pada November 2021, dan penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK pada Desember 2021," katanya.