SURABAYA BEBAS PENYAKIT KULIT

Rabu, 22 Februari 2023 08:05 WIB

Penulis:Andri

Editor:Andri

A-ERI PENGHARGAAN.jpg
Wali Kota Eri Cahyadi saat dapat penghargaan

SURABAYA I halojatim.com - Kota Surabaya tak berhenti menerima penghargaan. Kali ini menerima Sertifikat Eradikasi (pemberantasan) Frambusia dan Sertifikat Eliminasi Filariasis dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.

Sertifikat penghargaan itu diserahkan Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Jakarta. Sertifikat tersebut diserahkan dalam momen acara peringatan Hari Neglected Tropical Diseases (NTDs) Sedunia.

"Sejak tahun 2017, di Kota Surabaya secara berturut-turut tidak ditemukan kasus tersebut," kata Wali Kota Eri Cahyadi dalam keterangan tertulisnya.

Eri mengatakan sertifikat ini diberikan karena prevalensi Frambusia di Surabaya dinyatakan 0 kasus. Selain itu, Kota Surabaya juga telah memenuhi kriteria eradikasi atau pemberantasan Frambusia.

Eri mengatakan lekatnya menjelaskan sesuai dengan Permenkes No 8 Tahun 2017 tentang Eradikasi Frambusia, selama ini Pemkot Surabaya rutin melakukan surveilans aktif secara terus-menerus. Hasilnya, prevalensi Frambusia di Kota Surabaya dinyatakan 0 kasus.

"Di tingkat nasional terdapat 103 kabupaten/kota yang memenuhi kriteria eradikasi Frambusia. Sedangkan di tingkat Provinsi Jawa Timur, terdapat 13 kabupaten/kota yang memenuhi kriteria eradikasi Frambusia, termasuk Kota Surabaya," kata dia.

Frambusia merupakan jenis infeksi kulit yang disebabkan oleh bakteri Treponema Pallidum Pertenue. Infeksi ini biasanya terjadi di negara tropis yang memiliki sanitasi kurang baik.

"Penyakit ini bisa menular melalui kontak langsung dengan ruam pada kulit yang terinfeksi. Namun, seiring berjalannya waktu, penyakit ini juga dapat menyerang tulang dan sendi," kata dia. (*)