SIDAK, DEWAN LARANG RUMAH SAKIT DARURAT COVID-19

Jumat, 05 Februari 2021 06:47 WIB

Penulis:Andri

Dewan Surabaya saat sidak Rumah Sakit Darurat Covid-19 di batas kota Surabaya
Dewan Surabaya saat sidak Rumah Sakit Darurat Covid-19 di batas kota Surabaya undefined

Keinginan Pemkot Surabaya membangun Rumah Sakit Darurat Covid-19 di batas kota terganjal. Pemilik tenan dan penghuni apartemen
demo menolak Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Kawasan Mall Cito.

Ini membuat Anggota Komisi A DPRD Surabaya menggelar sidak ke Rumah Sakit Darurat  di Kawasan Mall Cito, Surabaya, Kamis siang (4/2/2021).
Hasil sidak tersebut dewan melarang Rumah Sakit Darurat Khusus Pasien COVID-19 ini beroperasi karena belum mengantongi izin.

“Dewan terpaksa melarang aktivitas Rumah Sakit Khusus Covid-19 ini beroperasi saat launching yang rencananya dilaksanakan pada 8 Februari besok sebelum rumah sakit mengantongi izin operasional,” kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya Camelia Habiba usai melakukan sidak.

Sementara itu dengan alasan RS Darurat Siloam untuk pasien COVID 19 yang berada di Area Mall Cito masih dalam persiapan pembukaan dan renovasi di dalam gedung pihak RS Siloam Cito melarang wartawan untuk masuk. Sehingga sejumlah awak media dan penghuni apartemen sempat bersih tegang dengan petugas sekuriti.