Demokrasi
Kamis, 21 Desember 2023 07:59 WIB
Penulis:ifta
JAKARTA, Halojatim.com - Dana untuk kampanye bagi calon presiden dan wakil presiden (capres/cawapres) pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 secara resmi telah dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dari daftar anggaran milik capres ini, jumlahnya ada yang jomplang. Bagaimana tidak, ada pasangan yang hanya memiliki modal Rp1 miliar saja, sedangkan pesaingnya sampai puluhan miliar rupiah.
Dalam keterangannya, KPU menyatakan, sumbangan dana kampanye untuk capres-cawapres ini masih akan berubah dan datanya diperbarui seiring dengan berjalannya masa kampanye pilpres.
Mengutip data KPU, Rabu 20 Desember 2023, pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi peserta dengan dana kampanye terbesar. Dana kampanye paslon yang diusung Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PSI, Gelora, PBB, Garuda, dan Prima ini mencapai Rp 31,4 miliar.
Kemudian, pasangan capres-cawapres nomor urut 3 yang diusung PDI Perjuangan, PPP, Partai Hanura, dan Perindo yakni Ganjar Pranowo-Mahfud MD melaporkan dana kampanye senilai Rp23 miliar.
Terakhir, pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memiliki dana kampanye terkecil. Paslon yang diusung Partai Nasdem, PKB, PKS, dan Partai Ummat ini ‘hanya’ sebesar Rp1 miliar.
Uang dari pasangan calon: Rp1 miliar
Total: Rp1 miliar
Uang dari pasangan calon: Rp2 miliar
Barang dari partai politik atau gabungan partai politik: Rp600 juta
Jasa dari partai politik atau gabungan partai politik: Rp28.838.800.000
Total: Rp31.438.800.000
Uang dari pasangan calon: Rp100 juta
Uang dari partai politik atau gabungan partai politik: Rp2.950.000.000
Uang dari sumbangan pihak lain perseorangan: Rp1.670.999
Uang dari sumbangan pihak lain perusahaan dan/atau badan usaha nonpemerintah: Rp20.324.250.000
Total: Rp23.375.920.999
Tulisan ini telah tayang di kabarsiger.com oleh Yunike Purnama pada 21 Dec 2023
Bagikan