Peninjauan Wawako Palembang di Blok 12 Rusun, dalam kesempatan berbeda. (istimewa/bakohumas palembang)
KabarKito

Rusun 26 Ilir Belum Pernah Direvitalisasi, Wawako Tegaskan Ini ke Perumnas

  • PALEMBANG, WongKito.co - Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda mendorong Perum Perumnas untuk segera melakukan perbaikan atau revitalisasi rumah su
KabarKito
Amalia

Amalia

Author

PALEMBANG, WongKito.co - Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda mendorong Perum Perumnas untuk segera melakukan perbaikan atau revitalisasi rumah susun (rusun) 26 Ilir di Jalan Radial Kota Palembang.

Pasalnya, sejak dibangun tahun 1984 permukiman warga di tengah kota tersebut belum pernah sekalipun ada perbaikan atau revitalisasi. Padahal, revitalisasi sudah pernah dijanjikan Perumnas sejak 2015 lalu. Hingga kini, kondisi pemukiman dengan 53 blok tersebut terlihat kumuh dan kusam.

“Selama 37 tahun belum ada perbaikan, makanya ini kita dorong pihak Perum Perumnas, kita ajak meninjau langsung dan segera membuat laporan agar ada tindak lanjut pembangunan ke depannya,” tegas Fitri usai rapat pembahasan rusun dilanjutkan dengan peninjauan bersama perwakilan Perumnas, Selasa (20/4/ 2021).

Dirinya juga prihatin melihat kondisi beberapa bagian rusun ada yang tidak layak huni dan juga lingkungannya kurang bersih dan berharap pihak Perum Perumnas agar segera melakukan revitalisasi bangunan dan juga lingkungan.

“Kita harus memperhatikan para masyarakat yaang tinggal di rusun ini juga, dengan kondisi seperti ini ditakutkan jika ada cuaca ekstrim terjadi hal-hal yang tidak diinginkan nantinya,” tambahnya.

Project Manager Perumahan Landed Sumatera Selatan Perusahaan Umum (Perum) Pembangunan Rumah Nasional (Perumnas), Wawan Ikhsan mengungkapkan, pihaknya akan segera melaporkan ke pusat terkait rencana revitalisasi rusun di Jalan Radial Kota Palembang tersebut.

“Sementara ini ada 53 blok yang akan direvitalisasi. Nantinya pengerjaan yang akan kita lakukan adalah revitalisasi fisik dan lingkungan, dari segi bangunan akan dibangun bangunan yang lebih baik dan kuat,” ungkapnya.

Wawan menambahkan, selama proses revitalisasi, warga yang tinggal di rusun akan diberikan uang kompensasi sewa di tempat lain untuk sementara waktu, selama satu sampai dua tahun. (tri)