REMISI BUAT 12 NAPI DI HARI WAISAK

Senin, 16 Mei 2022 14:20 WIB

Penulis:Andri

A-LAPAS SURABAYA.jpg
Lapas Surabaya penghuninya terbanyak yang memperoleh remisi di Hari Waisak

 

SURABAYA I halojatim.com - Hari Waisak memberikan berkah bagi narapidana (napi) yang beragama Budha. Petugas Kanwil Kemenkumham Jatim menyerahkan remisi khusus kepada 21 orang.

Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji dalam keterangan pers, di Surabaya, Senin, mengatakan narapidana Lapas Surabaya menjadi lapas yang paling banyak mendapatkan remisi. "Ada enam orang narapidana yang mendapatkan remisi Waisak," ujarnya pula. Kemudian disusul Lapas I Malang dan Lapas Perempuan Malang yang masing-masing punya empat dan tiga narapidana yang mendapatkan remisi.

Kata  Zaeroji, seluruh narapidana mendapatkan remisi khusus I Waisak. Artinya, tidak ada yang langsung bebas.

"Remisi yang diberikan paling rendah 15 hari, paling lama dua bulan. Paling banyak mendapat remisi sebulan, ada 12 orang," kata Zaeroji.

Ia mengatakan, dari 21 orang tersebut sebanyak 16 orang narapidana, di antaranya terjerat kasus narkotika. Sisanya merupakan narapidana pelaku tindak pidana umum.

''Mereka saat ini sedang menjalani pembinaan di sembilan lapas atau rutan se-Jatim," katanya.

Zaeroji berharap  agar para penerima remisi tetap berkelakuan baik selama menjalani sisa masa pidana. Selain itu, juga harus aktif mengikuti pembinaan baik rohani maupun keterampilan.

"Karena jika selama sisa pidana berbuat indisipliner, maka bisa saja hak untuk memperoleh remisi akan dicabut," katanya. (*)