PT KAI DAOP 8 LAKUKAN TES NARKOBA KE AWAK SARANA PERKERETAAPIAN

Rabu, 20 Desember 2023 12:10 WIB

Penulis:Andri

Editor:Andri

A-ARGO WILIS.jpg
Kereta api Argo Wilis yang hendak berangkat. Kru kereta ini juga menjalani tes antinatrkoba

SURABAYA I halojatim.com - PT KAI Daerah Operasional (Daop) 8 Surabaya berperang melawan narkoba. Salah satu caranya yakni melaksanakan kegiatan tes narkoba secara acak kepada jajaran Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) dan pekerja operasional di wilayah kerjanya, menyambut musim Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

 

Pemeriksaan tes narkoba yang menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya tersebut dilaksanakan di ruang Argo Wilis Stasiun Surabaya Gubeng. Dengan diikuti 50 pekerja baik dari masinis, hingga bagian operasional.Selain itu, pemeriksaan narkoba ini juga dilakukan secara acak ke lokasi-lokasi di wilayah Daop 8 Surabaya, seperti di pintu perlintasan KA, UPT perawatan prasarana KA serta stasiun

 

"Dengan dilakukannya pemeriksaan tes narkoba ini, dapat meyakinkan bahwa petugas yang berdinas betul-betul dalam kondisi sehat sebagai garda terdepan perusahaan yang melayani pelanggan secara langsung, dan perjalanan KA berjalan dengan selamat, aman dan nyaman bagi para pelanggan KAI," kata Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif  dalam keterangannya di Surabaya.

 

Pemeriksaan tes narkoba, kata dia, dilakukan di luar pemeriksaan rutin yang dilakukan kepada ASP saat akan melaksanakan dinas. Pemeriksaan lebih dalam, katanya, akan dilakukan apabila terdapat petugas yang dinyatakan positif pada pemeriksaan.


Pemeriksaan tersebut, juga dilakukan secara rahasia oleh pihaknya dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya juga secara acak kepada pekerja. Luqman mengatakan dalam tes narkoba tersebut, BNN menggunakan alat tes urine dengan 6 parameter untuk mengetahui kandungan Amphetamine (AMP), Morphine/Opiate (MOP), Mariyuana (THC), Cocaine (COC) Methamphetamine (MET) dan Benzoidazepine (BZD).

 

“Kegiatan ini dilakukan guna memastikan lingkungan PT KAI khususnya para pekerja yang bertugas sebagai ASP dalam kondisi yang sehat dan baik, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat terlarang (NAPZA)," katanya. (*)