Polda Jatim Pantau Kepuasan Masyarakat terhadap Layanan Kepolisian secara Online

Rabu, 05 Februari 2020 20:04 WIB

Penulis:Asih

Jajaran Tim Polda Jatim saat menunjukkan sistem digital indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.
Jajaran Tim Polda Jatim saat menunjukkan sistem digital indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian. undefined

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) terus berupaya untuk memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat. Karena itu, untuk mengetahui kepuasan layanan kepolisian, Polda Jatim merasa perlu untuk memanfaatkan kecanggihan teknologi.

Karenanya, dalam hal ini, Polda Jatim bekerjasama dengan Direktorat Sistem Informasi Yayasan Perguruan 17 Agustus 1945 (YPTA) Surabaya untuk membangun  sistem digital indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian. Sistem tersebut dibangun supaya pihak kepolisian lebih mudah dalam mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kepala Seksi Pelayanan Administrasi (Kasi Yanmin) Kompol Choirul Anam mengatakan, sebelumnya sistem untuk mengetahui kepuasan masyarakat memang sudah diterapkan. Namun, penerapannya masih secara manual dengan lembaran kertas yang diberikan kepada pemohon yang datang ke kantor Pelayanan Administrasi Polda Jatim. Transformasi sistem manual ke sistem digital ini prosesnya diharapkan dapat lebih cepat dan efektif.

‘’Sebelumnya kami melakukan secara manual. Yaitu setiap ada pemohon yang datang, kami berikan lembaran kertas yang sudah ada kisi-kisinya. Selanjutnya masyarakat mengisi sejauh mana pelayanan kami, apakah puas atau tidak puas,’’ ujar Kompol Choirul Anam.

Selain untuk mengetahui seberapa besar tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian dalam bentuk grafik, sistem tersebut juga berfungsi untuk mengetahui kinerja unit pelayanan secara berkala. Sehingga melalui data-data tersebut dapat dijadikan sebagai acuan dalam rangka mengevaluasi serta meningkatan kualitas pelayanan publik.

Kompol Choirul Anam juga menambahkan bahwa sistem tersebut dibangun dengan tujuan agar masyarakat dan kepolisian dapat saling bekerjasama. ‘’Tujuan kami membangun sistem ini supaya ada kerjasama antara pihak kepolisian, khususnya Direktorat Intelkam (Intelijen dan Keamanan) dengan masyarakat. Sehingga saling mengawasi dan saling membutuhkan’’ imbuhnya.

Harapannya supaya selalu dapat menjalin kerjasama dengan instansi lain serta dapat meningkatkan kualitas pelayanan dengan sebaik-baiknya. ‘’Harapan kami setelah ada sistem ini, yaitu selalu ingin bekerjasama dengan pihak atau instansi lain dalam hal pelayanan terhadap masyarakat, khusunya permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK),’’ tutupnya.