PEMUTIHAN PKB SERAP PENERIMAAN RP 685,37 MILIAR

Jumat, 14 Juli 2023 09:05 WIB

Penulis:Andri

Editor:Andri

A-KHOFIFAH.jpg
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa

SURABAYA I halojatim.com - Pendapat Pemerintah Provinsi Jawa Timur bertambah. Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digelar sejak 14 April 2023 telah dimanfaatkan oleh 1.154.823 wajib pajak dengan menyerap penerimaan sebesar Rp685,37 miliar.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Kamis, menginformasikan, program ini akan berakhir pada 14 Juli 2023. "Maka yang masih ada tanggungan belum bayar PKB silakan dimanfaatkan," katanya.

Khofifah mengatakan total insentif atau dukungan yang diberikan Pemprov Jatim dari program pemutihan PKB tersebut, hingga pukul 14.00 WIB tanggal 13 Juli 2023, sebesar Rp81,6 miliar. Dengan tingginya minat wajib pajak yang memanfaatkan program pemutihan ini, katanya, Pemprov Jatim dapat surplus penerimaan sebesar Rp593,7 miliar.

Dia  menilai program pemutihan telah sukses menarik minat masyarakat untuk membayar pajak. "Bahkan dari program pemutihan ini juga menambah wajib pajak baru di Jatim. Terlihat dari banyaknya warga yang memanfaatkan bebas bea balik nama untuk mendaftarkan kendaraan sebagai objek pajak Jatim, yang otomatis semakin menambah pendapatan pajak daerah Pemprov Jatim," katanya.

Gubernur Khofifah menyatakan, akan membuka kembali program serupa di 1 Agustus 2023 dalam rangkaian peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan itu akan dilakukan sampai dengan hari ulang tahun (HUT) Pemprov Jatim pada bulan Oktober mendatang. (*)