Kesehatan
Selasa, 10 Februari 2026 16:35 WIB
Penulis:Andri
Editor:Andri

SURABAYA I halojatim- Pemkot Surabaya mewaspadai Penyakit Virus Nipah. Mereka menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.7.1/3316/436.7.2/2026 tentang kewaspadaan terhadap penyakit itu.
Sekretaris Daerah Kota Surabaya Lilik Arijanto mengatakan surat edaran tersebut sebagai langkah antisipatif untuk meningkatkan kewaspadaan dini serta upaya pencegahan bersama terhadap potensi masuknya penyakit menular tersebut ke wilayah Kota Surabaya. "Penerbitan surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/C/445/2026 tertanggal 30 Januari 2026," ujarnya Selasa (10/2/2026)
Katanyta, meskipun hingga saat ini belum terdapat laporan kasus konfirmasi penyakit akibat virus Nipah pada manusia di Indonesia, seluruh pihak tetap diminta untuk meningkatkan kewaspadaan. Berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan, katanya, sampai saat ini belum ada laporan kasus virus Nipah pada manusia di Indonesia.
‘’Namun kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan, mengingat kedekatan geografis dan tingginya mobilitas penduduk dengan negara-negara yang pernah melaporkan kejadian penyakit tersebut,” kata Lilik.
Dia mengatakan, hasil penelitian juga menunjukkan bahwa virus Nipah pernah ditemukan pada kelelawar buah di Indonesia. Kondisi ini dinilai berpotensi menjadi sumber penularan apabila tidak diantisipasi dengan langkah pencegahan yang tepat oleh masyarakat.
Dalam SE tersebut dijelaskan penyakit virus Nipah merupakan penyakit menular yang dapat berpindah dari hewan ke manusia. Penyakit ini disebabkan oleh virus Nipah yang secara alami terdapat pada kelelawar buah. Penularan dapat terjadi melalui kontak langsung dengan hewan yang terinfeksi, hewan perantara, maupun melalui makanan dan minuman yang terkontaminasi.
Lilik mengatakan, gejala yang dapat timbul akibat infeksi virus Nipah cukup beragam, mulai dari demam, sakit kepala, nyeri otot, lemas, batuk, pilek, sakit tenggorokan, mual, muntah, diare, nyeri perut, hingga gangguan pernapasan atau penurunan kesadaran pada kondisi yang lebih berat. Gejala tersebut dapat muncul beberapa hari hingga beberapa minggu setelah seseorang terpapar virus.
“Gejala awal sering kali mirip flu biasa, sehingga masyarakat tidak boleh menganggap remeh. Apalagi jika memiliki riwayat kontak dengan hewan atau perjalanan ke wilayah yang pernah melaporkan kasus virus Nipah,” katanya.
Dalam edaran tersebut, Pemkot Surabaya juga memaparkan sejumlah kondisi yang dapat meningkatkan risiko penularan, antara lain mengonsumsi nira atau air aren mentah yang langsung diambil dari pohon, kontak dengan air liur atau urin hewan yang terkontaminasi, mengonsumsi buah yang telah tergigit kelelawar, melakukan aktivitas berburu kelelawar, hingga beraktivitas di sekitar pasar hewan liar atau perkebunan buah.
“Selain itu, risiko juga meningkat bagi masyarakat yang memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara yang pernah melaporkan kasus virus Nipah, seperti India, Bangladesh, Singapura, dan Filipina, serta bagi mereka yang melakukan kontak erat dengan orang yang diduga terinfeksi,” kata dia. (*)
Bagikan
#pemkotsurabaya
8 bulan yang lalu