PEMKAB KEDIRI SAYEMBARAKAN NAMA STADION BARU

Kamis, 15 Juni 2023 11:00 WIB

Penulis:Andri

Editor:Andri

A-BARU.jpg
Maket stadion baru di Kabupaten Kediri

KEDIRI I halojatim.com - Kabupaten Kediri segera mempunyai stadion baru. Hanya, namanya belum ada. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kediri menggelar sayembara untuk menentukan nama stadion baru yang dibangun pemkab setempat di area dekat bandar udara, yang merupakan stadion kedua setelah stadion di Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengatakan masyarakat antusias ikut sayembara untuk mencari nama yang tepat bagi stadion baru tersebut. "Seperti yang sudah saya sampaikan saat groundbreaking stadion ini, nama stadion akan disayembarakan," kata Bupati Hanindhito.

Ia mengatakan masyarakat yang sudah mengusulkan nama lewat kolom komentar di akun instagram pribadinya @dhitopramono. Sejak diunggah pada Rabu (14/6) siang, dalam waktu empat jam sudah mendapatkan 374 komentar dan 4.134 like.

Pemkab Kediri juga mensyaratkan peserta yang ikut serta dalam sayembara itu, di antaranya peserta merupakan warga negara Indonesia (WNI), setiap peserta hanya dapat mengirimkan satu nama stadion. Nama stadion yang diusulkan tidak mengandung unsur pornografi maupun melanggar undang-undang yang berlaku. Dalam memberikan nama, maksimal terdiri empat kata, mengandung filosofi dan unsur yang berkaitan dengan Kabupaten Kediri.

Selain itu, nama stadion yang diusulkan belum pernah dipakai pada branding apapun. Untuk hasil lomba, nantinya menjadi hak milik Pemkab Kediri, serta penggunaan nama stadion menjadi keputusan Pemkab Kediri.

Dalam sayembara itu, nama yang diusulkan peserta dikirim melalui tautan s.id/SayembaraNamaStadionKediri atau kirim surat ke Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kediri, Jalan Panglima Sudirman, Nomor 143 Kediri paling lambat 1 Juli 2023 pukul 23.59 WIB, sudah diterima panitia.

Sayembara yang diadakan itu memperebutkan total hadiah sebesar Rp22,5 juta. Dhito, sapaan akrab bupati, berharap nama stadion baru yang dibangun di Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri itu nantinya bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat. Lokasi stadion itu berdekatan dengan lokasi pembangunan bandar udara. Stadion tersebut adalah yang kedua, setelah sebelumnya punya di Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

"Karena nama adalah doa, maka harapannya jika kita namai bersama-sama, stadion ini bisa membawa dampak yang begitu besar terhadap masyarakat, khususnya Kabupaten Kediri," kata  Dhito. (*)

INTENSIF GURU NON ASN DI KABUPATEN KEDIRI NAIK
KEDIRI I halojatim.com – Guru non-ASN di Kabupaten Kediri dapat perhatian dari pemerintah setempat. Pemkab Kediri baik guru K2 (tenaga honorer kategori 2), PAUD, SD, maupun guru SMP dinaikan insentifnya. Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengemukakan pemerintah sudah melakukan penghitungan terkait dengan kenaikan insentif tersebut. "Insentif saya umumkan naik untuk 2024. Insentif guru non-ASN naik dari tahun 2023 sebesar Rp14 miliar menjadi Rp21 miliar pada 2024," katanya di Kediri, Sabtu. Adapun rincian insentif tersebut antara lain untuk guru taman posyandu yang semula tidak ada insentif, pada 2024 diberikan insentif Rp100 ribu per bulan. Selain itu, untuk guru kelompok bermain dan TK insentifnya dari Rp100 ribu menjadi Rp200 ribu per bulan. Lalu guru SD dan SMP dari Rp200 ribu menjadi Rp300 ribu per bulan. "Untuk guru eks K2 yang menerima insentif Rp500 ribu kini menjadi Rp750 ribu," kata dia. Bupati berharap dengan kenaikan insentif guru non-ASN maka tingkat kesejahteraan mereka serta kualitas pendidikan di kabupaten ini juga semakin meningkat. Sebelumnya pemkab juga telah memberikan insentif untuk 8.000 guru agama nonformal dari berbagai agama di Kabupaten Kediri dengan besaran Rp100 ribu setiap bulan. Pemberian insentif tersebut telah dimulai sejak 2021 dengan jumlah penerima sebanyak 7.148 guru, sedangkan pada 2022 jumlah penerima naik menjadi 7.500 guru dan pada 2023 naik lagi menjadi 8.000 guru. Selain pemberian insentif, para guru agama nonformal tersebut juga didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka mendapatkan perlindungan sosial di antaranya jaminan kecelakaan kerja maupun jaminan kematian. (*)

10 bulan yang lalu