Sampah
Senin, 22 Januari 2024 13:50 WIB
Penulis:Andri
Editor:Andri
BANYUWANGI I halojatim.com - Para ketua lingkungan rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) di Kabupaten Banyuwangi perlu perbahagia. Mereka mendapat jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah mendaftarkan sebanyak 13.457 ketua RT dan RW di wilayahnya sebagai peserta program jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang dijalankan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. "Ini apresiasi kepada para RT-RW yang terus melakukan pelayanan kepada warganya. Saya harap Pak RT dan Pak RW terus menjalankan fungsinya dengan baik, warganya tolong diperhatikan," kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.
Ipuk mengatakan, pemberian jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan diharapkan dapat meningkatkan kinerja para ketua RT dan RW dalam memberikan pelayanan kepada warga di wilayah kerja masing-masing. Dia meminta para pengurus RT dan RW membantu kepala desa dan lurah mendata penduduk dan memastikan penduduk miskin mendapatkan bantuan dari pemerintah.
"Pak RT itu harus gerak cepat, karena yang paling dekat dengan masyarakat. Kalau lihat ada anak yang putus sekolah segera laporkan desa atau lurah biar segera ditangani. Ada warga miskin yang butuh bantuan dan pengobatan segera laporkan," katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banyuwangi Ahmad Faishol mengatakan bahwa dana yang disediakan untuk memberikan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada para ketua RT dan RW mencapai Rp2,3 miliar.
"Ini adalah bentuk perlindungan dan penghargaan yang kami berikan kepada para ketua RT-RW yang telah bekerja memberikan pelayanan bagi masyarakat," ujarnya.
Dia menambahkan, para ketua RT dan RW di Kabupaten Banyuwangi juga mendapat insentif kinerja setiap bulan. (*)
Bagikan
Sampah
6 bulan yang lalu
Banyuwangi
8 bulan yang lalu