Sabtu, 25 Maret 2023 14:38 WIB
Penulis:Asih
Editor:Asih
SURABAYA | halojatim.com - Membagikan momen anak bertumbuh dan berkembang di fase tumbuh kembangnya melalui kanal sosial media kini atau yang dikenal dengan istilah Sharenting memang sedang ramai dilakukan orang tua.
Seiring Sharenting semakin menjadi hal yang normal di masyarakat kita saat ini, orang tua pun lambat laun tertarik untuk membuatkan akun sosial media sendiri khusus anak dan membagikan semua cerita anak dalam kanal sosial media, misalnya Instagram.
Pendidik anak usia dini di Rumah Main Cikal, Ina Winangsih, menyebutkan kelekatan anak dan orang tua mendorong rasa ingin mengabadikan cerita anak atau aktualisasi diri orang tua terhadap pengasuhan anak secara sadar atau tidak sadar dengan mendedikasikan akun instagram sendiri bagi anak.
BACA JUGA :
Namun, ia juga menyebutkan bahwa orang tua harus memperhatikan berbagai hal penting yang perlu diterapkan terkait privasi anak.
4 Hal Penting Dipahami
1. Tetapkan Tujuan atau Alasan Membuat Akun Sosial Media Anak
Dalam membuat atau mendedikasikan akun sosial media khusus anak, orang tua alangkah baiknya merefleksikan dahulu tujuan dan/atau alasan membuat sosial media anak. Jika anak sudah memungkinkan atau sudah paham untuk diajak berdialog dan dimintai pendapatnya, maka tanyakan pendapat anak dan biarkan anak memilih sesuai dengan kenyamanannya.
“Sebaiknya orangtua memerhatikan peruntukan media sosial sebelum membuatkan akun untuk anaknya. Biarkan anak memilih untuk memiliki akun sosial media atau tidak, ketika dirinya sudah paham dan dapat menentukan. Sementara anak tumbuh, orang tua dapat menyimpan dokumentasi atau membuat catatan pribadi yang hanya dapat diakses oleh orang tua dan anak kelak.” jelas Ina.
2. Jaga Hak dan Privasi Anak
Ketika memutuskan membuat sosial media khusus anak untuk mengabadikan cerita pengembangan dirinya, maka orang tua harus menjaga hak dan privasi anak. Orang tua harus menjaga hal-hal yang tidak seharusnya dipublikasikan dalam sosial media, sebagai berikut:
• Bagian privat anak (alat kelamin, foto tanpa pakaian)
• Identitas anak (nama lengkap, nama panggilan, tanggal lahir, lokasi sekolah dan juga informasi kelas anak, dan sebagainya)
• Keberadaan anak (tidak membagikan lokasi anak secara real time)
• Aktivitas yang privat (mandi, buang air besar/kecil)
Sebagai Pendidik yang memfokuskan diri dalam Pendidikan Anak Usia Dini, Ina menyebutkan bahwa orang tua dapat menyalahi hak privasi anak apabila mempublikasikan beberapa hal yang tidak seharusnya dipublikasikan. Mengingat, hal tersebut dapat menempatkan anak dalam risiko.
“Sharenting dapat menyalahi hak privasi anak apabila orangtua membagikan hal-hal privat seperti bagian tubuh tertentu, bagian muka yang terekspos dengan jelas, atau bahkan data informasi anak. Hal ini tidak bisa dianggap berbagi cerita tentang anak saja, karena selain menyalahi hak privasi anak, kita juga telah menempatkan anak pada risiko, misalnya memancing stalker untuk berbuat hal yang berbahaya pada anak atau bahkan orang tuanya.” jelas Ina.
3. Seleksi dan Kurasi dengan Baik Foto Anak
Jika sudah memahami hal-hal yang tidak dapat dipublikasikan di sosial media anak, maka langkah selanjutnya adalah melakukan seleksi dan kurasi foto anak apabila akun sosial media yang dibuat terbuka untuk umum. Fokuskan pada kegiatan anak saja dan disarankan tidak menyebutkan lokasi realtime anak.
Orangtua pasti ingin memiliki dokumentasi tumbuh kembang anaknya. Boleh saja apabila ingin membagikannya di sosial media. Namun, orangtua perlu menyeleksi atau membatasi siapa saja yang sekiranya boleh melihat dokumentasi-dokumentasi tersebut. Akan lebih baik apabila orangtua menyimpannya sendiri dan menyusunnya dalam folder-folder pribadi yang dapat diakses orangtua atau anak ketika dewasa nanti.” ujar Ina.
4. Batasi Orang yang Dapat Melihat Dokumentasi Anak
Poin keempat ini tentu berkaitan dengan poin ketiga, apabila orang tua memutuskan untuk membuat akun anak di sosial media, maka alangkah baiknya membatasi orang-orang yang dapat melihat dokumentasi anak, agar terhindar dari penyalahgunaan dokumentasi anak.
Dalam hal ini, orang tua menjadi pusat kontrol dan kendali utama atas siapa saja yang dapat melihat foto-foto aktivitas dan kegiatan anak.
“Kita tidak tahu apa yang akan orang lakukan pada konten yang kita bagikan. Maka sebaiknya kita yang memegang kontrol penuh terhadap apa yang akan kita bagikan di sosial media. Terutama anak memiliki kerentanan yang lebih tinggi dibandingkan orang dewasa karena dalam konteks sosial media, anak masih belum bisa menggunakannya dan tidak memiliki kendali atas apa yang akan orang lakukan terhadap dokumentasi/identitas yang kita bagikan.” tambahnya.
Membuat akun sosial media anak itu sejatinya tidak masalah selama orang tua dapat menetapkan tujuan atau alasannya dengan baik, serta memahami apa yang harus dilakukan dan tidak dilakukan dalam hal mengabadikan dan mengunggah foto anak di dalam sosial medianya untuk mencegah penyalahgunaan data atau dokumentasi anak di era digitalisasi ini.
Jadi, jika papa dan mama ingin membuat akun anak, tetap jaga hak dan privasi anak, ya!
Bagikan