Selasa, 07 April 2020 20:52 WIB
Penulis:Andri

Operasi Semeru untuk menindak para pelanggar aturan lalu lintas. Seperti kelengkapan motor yang tidak komplet dan tidak membawa surat-surat berkendara.
Tapi, pada 2020 ini berubah. Polda Jatim melakukan Semeru dengan tujuan menekan penyebaran virus corona. Kegiatan itu dinamakan Operasi Keselamatan Semeru 2020 selama dua pekan, mulai 6 April hingga 19 April 2020.
"Dulu operasi ini namanya simpatik, tapi ada namanya perkembangan wabah corona, sehingga kita memodifikasi operasi yang kita laksanakan ini dengan tujuan mendukung penanganan pencegahan virus covid-19," kata Wadirlantas Polda Jatim, AKBP Pranatal Hutajulu.
Operasi Keselamatan Semeru, katanya, lebih mengedepankan upaya preemtif dan preventif. Dalam operasi keselamatan ini polisi memberhentikan pengendara. namun tetap akan melakukan tindakan penegakan hukum di jalan pada siapapun yang melanggar.
"Tidak ada operasi penilangan, ini alternatif terakhir apabila tiba-tiba ada pengendara yang overacting atau ngebut-ngebutan dan melakukan pelanggaran di jalan. Kita melakukan penegakan, tapi kita tidak melakukan penilangan memberhentikan gitu, tidak. Ini alternatif terakhir apabila ada temuan pelanggaran yang membahayakan," jelas mantan Kapolres Ngawi tersebut.
Pranatal memaparkan upaya preemtif dan preventif dilakukan di jalan raya. Misalnya saja petugas patroli di jalan raya akan membubarkan masyarakat yang masih berkerumun atau nongkrong.
"Kegiatan yang dilaksanakan di lapangan meliputi kegiatan premetif melaksanakan patroli dan imbauan melalui publik pada kerumunan masyarakat khususnya yang ada di pinggir jalan, sesuai domain kita polisi lalu lintas kita mengimbau pusat kerumunan masyarakat yang tidak produktif kita imbau untuk bubar," ungkapnya.
Selain itu, Pranatal menambahkan pihaknya juga melakukan langkah konkret dengan kegiatan pembagian masker, hand sanitizer dan penyemprotan disinfektan di sejumlah ruas jalan. Ia berharap, langkah itu bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih mematuhi peraturan lalu lintas dan mencegah penyebaran Covid 19.
Bagikan