TINGGAL DI SURABAYA HARUS PUNYA PEKERJAAN

Rabu, 26 April 2023 21:30 WIB

Penulis:Andri

Editor:Andri

A-KAMPUNG.jpg
Salah perkampungan yang rapi di Kota Surabaya. Pendatang di Kota Surabaya akan didata oleh RT/RW setempat

SURABAYA I halojatim.com - Pendatang di Kota Surabaya bakal dapat pengawasan. Untuk itu, Pemerintah Kota Surabaya melibatkan pengurus rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW).

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam keterangan tertulisnya mempersilakan warga berasal dari luar daerah datang ke Kota Surabaya. Namun, ia berharap, warga luar daerah yang akan datang ke Surabaya sudah dipastikan memiliki pekerjaan dan tempat tinggal.

"Kalau mau datang ke Surabaya silakan, tapi harus ada pekerjaan dan tempat tinggalnya," kata dia.

Pemkot Surabaya terus berupaya secara optimal untuk mengentaskan pengangguran dan kemiskinan. Salah satunya melalui berbagai program padat karya.

Eri meminta warga luar daerah yang ingin menetap di Surabaya agar memastikan sudah memiliki pekerjaan dan tempat tinggal. "Kalau dia datang ke Surabaya mau pindah penduduk Surabaya, harus ada tempat tinggalnya di mana," kata  Eri.

 Apabila warga luar daerah itu indekos di Kota Surabaya, lanjut dia, maka orang tersebut akan dicatat sebagai warga KTP musiman. Artinya, warga tersebut bukan sebagai warga KTP Surabaya namun hanya domisili.

"Kalau kos, berarti bukan menjadi KTP (Surabaya, red.), tetapi pendudukan musiman, ada KTP sementara yang dikeluarkan Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)," katanya.

Eri  juga memastikan pihaknya akan melakukan pengawasan bersama RT/RW, lurah, dan camat terhadap warga pendatang.Selain itu, kata dia, pengurus RT/RW akan melaporkan kepada lurah dan camat apabila ada warga baru yang tinggal di Surabaya.