Selasa, 08 November 2022 23:45 WIB
Penulis:Andri
Editor:Andri
SURABAYA I halojatim.com - Camat dan lurah se Surabaya menandatangani kontrak kinerja. Penandatanganan itu dilakukan di depan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
"Setelah ini saya berharap, tidak ada lagi camat, lurah maupun dinas yang berjalan sendiri-sendiri. Tidak ada lagi camat dan lurah yang tidak tahu data stunting di wilayahnya," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Eri mengatakan, kontrak kinerja yang ditandatangani oleh camat dan lurah itu berlaku mulai November hingga akhir tahun 2022. Setelah tanda tangan kontrak kinerja, maka camat dan lurah wajib melakukan beberapa poin penting di antaranya saling berkolaborasi dengan dinas dalam mengatasi suatu masalah di tengah masyarakat.
Eri juga meminta agar camat dan lurah melakukan pendataan stunting, anak putus sekolah, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), gizi buruk dan lain sebagainya secara berkala. Dia juga berpesan, setelah tanda tangan kontrak kinerja camat dan lurah juga harus memastikan penerima manfaat bantuan makanan di wilayahnya sudah tertangani 100 persen.
"Saya tidak mau dengar, sampai ada anak disabilitas dan lanjut usia (lansia) tidak mendapatkan bantuan makanan," kata dia.
Tak hanya itu, dia juga berpesan kepada camat dan lurah harus tahu data Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di masing-masing wilayah kerjanya. Eri tak ingin poin penting yang telah tercantum di dalam kontrak kinerja itu meleset. Apabila meleset, maka jabatan camat dan lurah akan dicopot.
"Jangan sampai meleset. Didata juga bangunan yang tidak ada izin mendirikan bangunan (IMB) di masing-masing wilayahnya. Selain itu, di setiap traffic light jangan sampai ada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), kalau sampai ada camat, lurah bahkan Kasatpol PP, akan saya sanksi," kata dia. (*)
Bagikan