Liburkan Bidang Angkutan dan Keselamatan 14 Hari

Senin, 23 Maret 2020 18:18 WIB

Penulis:Andri

Ambulance yang membawa korban virus korona di Sidoarjo.
Ambulance yang membawa korban virus korona di Sidoarjo. undefined

Pemerintah Provinsi Jawa Timur langsung bergerak cepat. Mengetahui pasien positif COVID-19 di Sidoarjo adalah ASN di lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, mereka akan meliburkan selama 14 hari sesuai masa inkubasi di bidang ASN itu yakni Bidang Angkutan dan Keselamatan Dinas Perhubungan Provinsi Jatim.

 “Sesuai dengan SOP, maka satu bidang itu akan di-lockdown. Diliburkan selama 14 hari. Nanti kami akan memanggil kepala dishub untuk memastikan bahwa satu stafnya sudah positif COVID-19,” ujar Heru yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jatim menyatakan, Bidang itu akan diliburkan selama 14 hari sesuai masa inkubasi.

Heru mengatakan, ada 27 pegawai yang bekerja di Bidang Angkutan dan Keselamatan Dishub Jatim. Kebijakan libur untuk bidang itu akan dimulai Senin (23/3/2020).

Berkaitan ASN Pemprov Jatim,  melalui Gubernur Khofifah Indar Parawansa sudah mengumumkan, ASN di lingkungan Pemprov Jatim yang tadinya dibagi dua shift sekarang hanya ke kantor dua hari sekali.

Perlu diketahui, informasi tentang adanya pasien positif COVID-19 di Sidoarjo yang merupakan anggota Dinas Perhubungan sebelumnya disebutkan Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo drg Syaf Satriawarman. Menurutnya, pasien itu meski bekerja di Surabaya tinggalnya di wilayah Sidoarjo. Adapun riwayat penularannya, kata Syaf, yang bersangkutan pernah ikut rapat bersama Budi Karya Sumadi Menhub di Jakarta.

Sementara itu, pada Minggu petang di Gedung Negara Grahadi, Khofifah Gubernur Jatim mengumumkan adanya tambahan 15 pasien positif COVID-19 di Jatim sehingga saat ini kasus positif di Jatim menjadi 41.

Dari 15 kasus yang hari ini dinyatakan positif COVID-19, dua tambahan kasus itu ada di Kabupaten Sidoarjo. Dengan demikian, total pasien positif COVID-19 di Sidoarjo menjadi tiga orang.