Sabtu, 26 Februari 2022 17:05 WIB
Penulis:Andri
Editor:Andri

SURABAYA I halojatim.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya siap menerapkan penggunaan KTP elektronik secara digital yang diberlakukan secara bertahap mulai Tahun 2022.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji sebelumnya mengatakan nantinya akan ada dua jenis KTP. Yakni KTP elektronik bentuk fisik dan KTP digital yang dapat disimpan di dalam ponsel berupa soft file.
Sehingga, kata dia, ketika blangko KTP tidak tersedia, masyarakat bisa menggunakan KTP digital. Sebagaimana fungsi dari KTP berbentuk fisik.
"Misalnya, KTP fisik belum tercetak, warga bisa menggunakan itu (KTP digital). Minimal mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan yang fisik, fungsinya sama, agar memudahkan warga nantinya," katanya.
Bagikan