KETUA RT HARUS BISA APLIKASI DARING ADMINDUK

Jumat, 29 Oktober 2021 00:20 WIB

Penulis:Andri

A-CANGKRUKAN.jpg
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat melakukan Cangkrukan

Ketua Rukun Tetangga (RT) se-Kota Surabaya punya tugas tambahan. Mereka diharapkan bisa mengakses pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) menggunakan aplikasi daring mulai Januari 2022.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi  mengatakan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya telah memiliki aplikasi Kalimasada. Yakni aplikasi yang memudahkan warga untuk mendapat pelayanan Adminduk dan akan memberikan pelatihan di tingkat RT terkait aplikasi tersebut.

"Saya mengajak seluruh jajaran Pemkot Surabaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga," katanya.

Eri mengatakan, pihaknya telah meresmikan media publikasi suara warga mengelola kegiatan pelayanan adiministrasi kependudukan (adminduk) atau swargaloka. Harapannya semua urusan Administrasi Kependudukan itu berhenti di tingkat RT.

"Jadi ngurus akta kelahiran dan lainnya bisa lewat aplikasi yang diakses oleh RT," katanya.

Itu telah disampaikan Eri berkali-kali kepada warga saat kegiatan cangkrukan di Balai RW secara bergiliran. Dia  akan melakukan inovasi terhadap pelayanan adminduk di tingkat kelurahan dengan tujuan agar masyarakat Kota Surabaya bisa mendapat pelayanan yang nyaman dan maksimal.

"Kantor kelurahan akan saya ubah, saya pastikan stafnya kelurahan adalah orang yang hebat. Sehingga pelayanan bisa berhenti di kelurahan. Jadi para staf tidak bingung saat membantu pelayanan adminduk kepada masyarakat," katanya.

Selain itu, Eri juga mengatakan, bahwa ke depan Dispendukcapil akan langsung berkomunikasi dengan kelurahan mengenai verifikasi pendataan tempat tinggal warga, sebelum mendapat KTP atau pengurusan adminduk yang lainnya. Harapannya, agar para Ketua RT bisa mengetahui asal usul warga tersebut tinggal di wilayahnya atau tidak.

"Jadi bisa dilacak apakah betul warga itu tinggal di situ atau tidak. Nanti kelurahan akan menghubungi RT, apabila betul warga tersebut, maka bisa dibuatkan KTP atau pengurusan Adminduk yang lainnya. Maka sudah tidak ada lagi warga yang tidak diketahui asal usulnya," kata Eri. (*)