Ketua KPK Penuhi Panggilan Dewan Pengawas soal Pertemuan dengan SYL

Senin, 20 November 2023 13:44 WIB

Penulis:ifta

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

undefined

JAKARTA, Halojatim.com- Setelah sempat tertunda, akhirnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Senin 20 November 2023. 

Pemanggilan terhadap pemimpin komisi antirasuah itu terkait dengan pertemuan Firli dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli sebelumnya menyebut jika SYL lah yang mendatangi dirinya.

Pertemuan itu juga tidak terkait dengan kasus yang menimpa SYL lantaran terjadi sebelum kasus mencuat.

“Saya akan memenuhi panggilan klarifikasi dari Dewas,” kata Firli. Dirinya hadir dalam panggilan tersebut sejak pukul 10.00 WIB. Meski demikian, Firli enggan mengungkapkan terkait materi yang disampaikannya dalam pemeriksaan oleh Dewas. Menurutnya, hal yang disampaikan ke Dewas merupakan suatu yang tertutup.

“Sesuai dengan peraturan Dewas, bahwa apa yang disampaikan di Dewas adalah bersifat tertutup,” jelasnya. Firli menegaskan bahwa Dewas yang berhak menyampaikan informasi terkait hal tersebut kepada publik. Dirinya menyatakan informasi itu akan disampaikan jika sudah waktunya. 

Firli diperiksa Dewas di ruang pemeriksaan gedung ACLC KPK. Kedatangan Firli juga telah dikonfirmas anggota Dewas KPK Albertina Ho. Anggota Dewas itu menyatakan jika Firli akan hadir berdasarkan informasi yang diterimanya dari Kepala Sekretariat Dewas. 

Sebelumnya Firli Bahuri dilaporkan kepada Dewas KPK terkait dengan fotonya bersama SYL di lapangan bulu tangkis yang ramai diperbincangkan. Terkait pertemuan itu, Firli mengatakan bahwa SYL yang datang sendiri. 

“Itu bukan pertemuan, dia datang sendiri,” tegasnya. Ia juga menyebut bahwa pertemuannya itu berlangsung sebelum SYL tersandung dengan kasusnya di KPK. “Terjadi sebelum periode tersebut (penyelidikan kasus SYL), tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022 dan itu pun beramai-ramai di tempat terbuka,” kata Firli.  ***

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Khafidz Abdulah Budianto pada 20 Nov 2023