Kendaraan Listrik Jadi Operasional di Lingkungan PLN

Senin, 28 Agustus 2023 15:05 WIB

Penulis:Asih

Editor:Asih

1653922311265.webp
Kendaraan Listrik

JAKARTA | halojatim.com - PT PLN (Persero) sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) gunakan kendaraan listrik dalam operasional usahanya. 

Kendaraan tersebut digunakan baik untuk kendaraan dinas maupun kendaraan operasional manajemen mulai dari unit hingga pusat. 

Melansir Kabar BUMN, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL, Gregorius Adi Trianto, menyebutkan, PLN terus mendukung program pemerintah dalam mewujudkan energi bersih salah satunya dengan penggunaan kendaraan listrik dalam operasional perusahaan. "Ini adalah bukti komitmen kita mendukung transisi energi dari kendaraan berbasis bahan bakar minyak ke listrik,” ujar Gregorius..

Hingga bulan Juli 2023, tercatat PLN telah menggunakan lebih dari 325 mobil listrik dan lebih dari 1.500 motor listrik sebagai kendaraan operasional perusahaan di seluruh Indonesia. Gregorius menambahkan, bahkan seluruh direksi PLN juga sudah menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas. 

"Hal ini sejalan dengan inisiasi oleh Pemerintah guna mengurangi emisi karbon dan polusi udara melalui penggunaan kendaraan listrik,” kata Gregorius.

Selain itu, PLN juga mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik di internal perusahaan dengan program konversi motor listrik bagi pegawai PLN Pusat. Sebanyak 50 motor berbahan bakar minyak milik pegawai yang mendaftar pertama akan dikonversi menjadi motor listrik secara gratis.

“Untuk mendukung penggunaan percepatan kendaraan listrik, PLN memberikan kemudahan bagi pegawai yang ingin mengkonversi motor BBM menjadi motor listrik, khusus 50 pegawai pertama dilaksanakan tanpa dipungut biaya, jadi semuanya gratis,” kata Gregorius.

Gregorius menambahkan, PLN juga terus membangun infrastruktur kendaraan listrik sebagai wujud dukungan pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

Saat ini tercatat sudah ada lebih dari 600 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), lebih dari 1.400 Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU), serta lebih dari 9.000 Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) yang tersebar di Indonesia.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Bintang Surya Laksana pada 28 Aug 2023