KAJARI JADI PENGAJAR PERTAMA SEKOLAH UJI COBA

Jumat, 07 Mei 2021 23:45 WIB

Penulis:Andri

A-JAKSA.jpg
undefined

Sistem pembelajaran baru diterapkan di Surabaya. Yakni memadukan tatap muka dan dalam jaringan.

Sistem itu diujicobakan di SMP Negeri 1 Surabaya. Menariknya  dengan melibatkan Kejari Tanjung Perak sebagai salah satu pengajar.

Ada 19 pelajar dari kelas 7 dan 8 yang mengikuti ujicoba pembelajaran tatap muka langsung di sekolah. Sementara para pelajar yang lain, mereka mengikuti pembelajaran melalui virtual di rumahnya masing-masing.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak I Ketut Kasna Dedi menjadi pengajar pertama. Dia menyampaikan ilmu pengetahuan secara umum terhadap tupoksi para penegak hukum. Seperti, apa saja tugas dari kepolisian, kejaksaan dan hakim.

"Biar anak-anak ini mengenal. Dilihat ada seragam tapi tidak tahu siapa ini. Kedua kita juga ingin memperkenalkan sejak dini bahwa Undang-undang (UU) yang bersentuhan langsung dengan anak ini apa saja sih," kata Ketut.

Bahkan, Kajari Tanjung Perak juga menjelaskan beberapa hal atau perilaku yang dapat menyebabkan seseorang berurusan dengan hukum. Seperti perilaku bullying, cyber crime, dan penyalahgunaan narkoba.