Kemenag
Minggu, 26 November 2023 20:07 WIB
Penulis:ifta
JAKARTA, Halojatim.com- Agama Islam saat ini masih menjadi agama yang paling banyak dipeluk oleh masyarakat Indonesia.
Jika diprosentasekan jumlah pemeluk Islam saat ini mencapai 87,2 persen.
Berikut ini jumlah pemeluk berdasarkan agama sebagaimana dikutip dari laman resmi portal informasi, Indonesia.go.id.
Dalam keterangan tersebut, saat ini warga Indonesia yang menganut agama Islam di Indonesia sebanyak 87,2%, agama Protestan 6,9%, agama Katolik 2,9%, agama Hindu 1,7%, agama Buddha 0,7%, dan agama Khonghucu 0,05%.
Adapun dalam catatan satudata.kemenag.go.id, jumlah masjid pada 2021 mencapai 285.631. Gereja Kristen berada di peringkat kedua dengan jumlah sebanyak 72.233, diikuti masing-masing oleh gereja Katolik 13.749, vihara 4.199 dan kelenteng 562.
Sebagai upaya untuk menjamin umat beragama dalam beribadah, saat ini kantor Kemenag di seluruh Indonesia bisa dimanfaatkan sebagai rumah ibadah sementara.
Aturan terbaru ini tercantum dalam edaran Nomor 11 yang terbit pada 16 Oktober 2023 dan ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota di Indonesia.
Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Setjen Kemenag Wawan Djunaedi di Jakarta baru-baru ini. Dikutip dari keterangan resmi.
“Edaran Menteri Agama ini diterbitkan sebagai upaya pemerintah menjamin umat beragama untuk melaksanakan peribadatan menurut agama dan kepercayaannya secara tertib, nyaman, dan aman,” terangnya. ***
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Rumpi Rahayu pada 26 Nov 2023
Bagikan
Kemenag
setahun yang lalu