Jasa Tirta I Bersihkan 30 - 40 Meter Kubik Sampah tiap Hari

Rabu, 26 Agustus 2020 04:24 WIB

Penulis:Asih

Pintu Air Jagir Surabaya yang dikelola PJT I harus bersih dari sampah.
Pintu Air Jagir Surabaya yang dikelola PJT I harus bersih dari sampah. undefined

Perum Jasa Tirta (PJT) I selalu rutin melakukan perawatan air yang masuk dalam kewenanganmya. Ini dilakukan agar kualitas air yang akan dialirkan dan dikonsumsi masyarakat terutama di Kota Surabaya bisa lebih berkualitas.

Perawatan rutin yang selalu dilakukan PJT I di Kali Surabaya adalah membersihkan sampah-sampah yang memenuhi aliran sungai. Setiap hari, PJT I bisa membersihkan sampah-sampah mulai dari sungai di bawah tol Gunungsari hingga pintu air Jagir sebanyak 30 hingga 40 meter kubik.

Kepala Divisi Jasa ASA II PJT I, Arief Budiyantono mengatakan kegiatan pembersihan ini dilakukan secara rutin untuk menahan sampah agar tidak masuk ke wilayah Surabaya. "Sampahnya macam-macam. Dari permukaan terlihat hanya enceng gondok tapi bawahnya beraneka ragam," ujar Arief.

Pembersihan ini memang tidak dilakukan sendiri. Tapi melibatkan pihak terkait misalnya Dinas Lingkungan Hidup, Lembaga Swadaya Masyarakat dan sebagainya. "Semua kami lakukan untuk memantau, menjaga kualitas air di Kali Surabaya," tambahnya.

Tidak hanya itu, diakui Arief, pihaknya juga mulai melakukan hal-hal lain selain memantau kualitas air. Yakni mulai mengarah pada pemanfaatan sempadan sungai. Karena sempadan sungai mulai banyak tidak sesuai dengan peruntukannya. "Banyak yang dijadikan tempat sampah. Bahkan sampah dari beberapa wilayah dibuang di sempadan sungai. Ini kan tidak benar," jelasnya.

PJT I, kata Arief, terus berupaya menjaga kualitas air atau baku mutu sesuai yang ditetapkan di Kali Surabaya. Walau kualitas air untuk bisa dikonsumsi masyarakat Surabaya ini bukan berada di bawah kewenangan PJT I.

'Banyak pihak yang terlibat di sana. Karenanya sosialisasi kami lakukan terutama ke masyarakat agar bisa ikut menjaga kualitas air Kali Surabaya," tuturnya.

Dipastikan Arief, kondisi air di Kali Surabaya ini masuk katagori B. Katagori B ini menandakan butuh treatment lanjutan agar bisa dikonsumsi masyarakat. "Untuk treatment itu bukan kewenangan kita tapi pihak lain," tuturnya.