JAGA HUTAN, PERHUTANI SOWAN KE POLDA JATIM

Selasa, 20 April 2021 16:15 WIB

Penulis:Andri

A-HUTAN.JPG
undefined

Hutan di Jatim perlu pengamanan juga. Untuk itu, Perhutani Jawa Timur bersama dengan Polda Jatim sepakat untuk meningkatkan pengamanan hutan. Ini menyusul masih adanya gangguan keamanan hutan.

Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Timur Karuniawan Purwanto Sanjaya mengatakan masalah itu bisa diatasi dengan program perhutanan sosial."Sinergitas antara Perhutani dengan jajaran kepolisian di daerah masih berjalan dengan baik. Namun saat ini ada kekosongan perwira pembina (pabin) jagawana dari anggota kepolisian resort (polres) di daerah sebanyak sembilan personil," katanya

Karuniawan menyampaikan beberapa agenda pengelolaan hutan di wilayah kerjanya. Antara lain pembahasan penanganan gangguan keamanan hutan pasca diundangkan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang turunannya ada di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Hutan. Ia mengatakan kekurangan perwira pembina itu untuk sembilan wilayah kerja kesatuan pemangkuan hutan.

"Kami berharap segera ada pengisian kekurangan personil perwira pembina tersebut," kata Karuniawan.

Sementara itu Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan saat ini banyak kejadian dan laporan ke Polda Jatim tentang penggunaan kawasan hutan yang pemanfaatannya dimonopoli oleh beberapa orang, sehingga terjadi kecemburuan sosial di masyarakat. 
"Saya berharap ke depan ada kerja sama antara kapolres dengan pimpinan Perhutani di setiap kabupaten," kata dia.