PUPR
Senin, 27 Februari 2023 16:13 WIB
Penulis:ifta
Kediri, Halojatim.com- Bantuan Modal Usaha 2023 di Kediri kembali dibuka lagi, bagi warga yang ingin mengajukan syaratnya mudah.
Bantuan Modal Usaha 2023 di Kediri ini lanjutan dari program yang dijalankan sebelumnya.
Warga yang bisa mengajukan dalam program ini adalah warga kota Kediri yang memiliki usaha.
Program ini mulai dibuka tanggal 20 Februari hingga 5 Maret 2023. Ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan bantuan modal usaha ini.
"Bagi warga Kota Kediri yang memiliki usaha silahkan melengkapi persyaratan untuk mendapat program bantuan modal usaha ini. Untuk pendaftar yang tahun lalu belum lolos silahkan mencoba lagi," ujar Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dari laman resmi, dilansir pada Senin (27/2).
Lalu apa syaratnya program Bantuan Modal Usaha 2023?
Pendaftaran dibuka bagi warga ber-KTP Kota Kediri yang berusia 18-64 tahun dan memiliki usaha di Kota Kediri.
Syarat selanjutnya, pendaftar bukan penerima bantuan modal tahun 2022.
Bagi yang ingin mendapatkan bantuan modal dipersilahkan daftar di link bit.ly/BANTUANMODALUSAHA2023.
Pendaftaran bisa dilakukan sendiri, di kantor kelurahan masing-masing atau kantor Disperdagin di Jalan Penanggungan nomor 07 Kota Kediri.
"Semoga terpilih menjadi penerima bantuan modal. Diharapkan bantuan modal ini dapat membantu mengembangkan usaha panjenengan semua," ujarnya.
Untuk diketahui, saat mendaftar warga harus melengkapi beberapa berkas. Seperti, foto pendaftar warna dengan ukuran 4x6, fotokopi KTP dan Surat Keterangan Domisili jika alamat beda dengan KTP, fotokopi KK, fotokopi NIB dan legalitas lainnya, fotokopi RAB, serta foto usaha.
Masing-masing berkas rangkap dua. Semua berkas dimasukkan ke dalam map. Untuk Kecamatan Kota map berwarna merah, Kecamatan Pesantren map berwarna kuning, dan Kecamatan Mojoroto map berwarna biru.
Berkas dikumpulkan ke Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian bagi pendaftar mandiri, dan dikumpulkan di Kantor kelurahan bagi yang mendaftar melalui kantor kelurahan. Saat mengumpulkan persyaratan, di sampul map ditulis nama pendaftar, NIK dan kelurahan. Informasi lebih lanjut, pendaftar dapat menghubungi nomor WhatsApp 0811398319 dengan mengetik INFORMASI. ***
Bagikan
kediri
10 bulan yang lalu