Industri SKT Mulai Tumbuh, Serikat Pekerja Apresiasi Pemerintah

Senin, 16 Oktober 2023 06:02 WIB

Penulis:ifta

tembakau.jpg
Ilustrasi tembakau (dok. Istimewa)

Halojatim.com– Industri produk tembakau kini mulai tumbuh setelah sempat tertekan akibat kenaikan cukai serta pandemi.

Industri tembakau ini menjadi satu di antara sedikit industri yang mempekerjakan banyak tenaga kerja meski dengan jenjang pendidikan terbatas.

Karena itu Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) mensyukuri tumbuhnynya sektor sigaret kretek tangan (SKT). 

FSP RTMM-SPSI sebagai wadah para pekerja SKT pun menyampaikan rasa syukurnya seraya mengapresiasi pemerintah yang konsisten memberikan perlindungan bagi industri padat karya ini.

“Dapat dikatakan industri SKT mulai membaik dan ini sangat kami syukuri. Bahkan ada pabrik yang menambah tenaga kerja baru,” kata Sudarto, Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI.

Fenomena ini pun seperti angin segar bagi industri yang sempat lesu akibat tekanan pandemi dan kenaikan cukai. 

“Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi pemerintah yang telah mempertimbangkan industri padat karya ini dalam menentukan kebijakan. Berkat berbagai kebijakan yang pro-perlindungan SKT, industri SKT sudah mulai membaik dan terjadi peningkatan serapan tenaga kerja SKT. Pelan-pelan SKT mulai bangkit lagi,” imbuhnya.

RTMM menilai industri SKT memang layak diberikan perlindungan dari pemerintah atas kontribusinya yang besar secara sosial dan ekonomi. 

“Pekerja SKT itu ratusan ribu yang sebagian besar perempuan. Industri SKT juga memberdayakan perempuan, karena sekalipun dengan tingkat pendidikan yang terbatas, mereka bisa bekerja di sektor formal. Ini merupakan kontribusi yang sangat besar dari industri SKT, karena dengan bekerja sebagai pelinting SKT, para ibu-ibu pelinting bisa lebih sejahtera,” ujarnya.

Bahkan, lanjut Sudarto, para pelinting kini bisa menghidupi keluarga dan menyekolahkan anak-anaknya ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi. Secara ekonomi, industri SKT juga menambah pendapatan daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). ***

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Idham Nur Indrajaya pada 15 Oct 2023