
Hasil Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz Memasuki Tahap Lelang Harga dan Pemilihan Blok Pita Frekuensi Radio
- Hasil Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2021 untuk Tahapan Lelang Harga
Flobamoraku
JAKARTA (Floresku.com) - Sesuai Hasil Evaluasi Administrasi Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 Ghz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2021 sebagaimana telah disampaikan melalui siaran pers 120/HM/KOMINFO/04/2021 Tanggal 16 April 2021, proses seleksi dilanjutkan ke Tahapan Lelang Harga.
Lelang Harga
Tahapan Lelang harga dilaksanakan pada tanggal 19-21 April 2021 dengan hasil sebagai berikut:
Peringkat pertama adalah PT Telekomunikasi Selular dengan harga penawaran per blok sebesar Rp176.900.000.000,00 (Seratus tujuh puluh enam miliar sembilan ratus juta rupiah).
Peringkat kedua, PT Telekomunikasi Selular dengan harga penawaran per blok Rp176.900.000.000,00 (Seratus tujuh puluh enam miliar sembilan ratus juta rupiah). Peringkat ketiga, PT Smart Telecom dengan harga penawaran per blok senilai Rp176.500.000.000,00 (Seratus tujuh puluh enam miliar lima ratus juta rupiah).
Pemilihan Blok Pita Frekuensi Radio
Sesuai ketentuan di dalam Dokumen Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2021, karena peringkat kesatu, kedua, dan ketiga diisi oleh lebih dari 1 (satu) peserta seleksi, maka tahapan seleksi dilanjutkan dengan Rapat Pemilihan Blok Objek Seleksi yang telah dilaksanakan pada tanggal 22 April 2021.
Hasil pemilihan blok objek seleksi sebagaimana dimaksud pada angka 3 adalah sebagai berikut:
Peringkat pertama adalah PT Telekomunikasi Selular dengan harga penawaran per blok sebesar Rp176.900.000.000,00 (Seratus tujuh puluh enam miliar sembilan ratus juta rupiah), dengan Blok Objek Seleksi Yang dipilih: A.
Peringkat kedua, PT Telekomunikasi Selular dengan harga penawaran per blok Rp176.900.000.000,00 (Seratus tujuh puluh enam miliar sembilan ratus juta rupiah) dengan Blok Objek Seleksi Yang dipilih: C.
Sedangkan peringkat ketiga, PT Smart Telecom dengan harga penawaran per blok senilai Rp176.500.000.000,00 (Seratus tujuh puluh enam miliar lima ratus juta rupiah) dengan Blok Objek Seleksi Yang dipilih: B.
Sesuai ketentuan pada dokumen seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2021 Peserta Seleksi dapat menyampaikan sanggahan secara tertulis dalam jangka waktu 1 (satu) hari kerja setelah hari pengumuman hasil Seleksi, disertai dengan bukti-bukti yang memperkuat sanggahan.
Dalam hal tidak terdapat sanggahan, maka proses seleksi dilanjutkan ke Tahapan Penyampaian Usulan Penetapan Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz untuk keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2021 kepada Menteri Komunikasi dan Informatika.
Tahapan seleksi belum selesai. Peserta Seleksi peringkat kesatu, kedua, dan ketiga sebagaimana dimaksud pada angka 6 baru dapat dinyatakan sebagai Pemenang Seleksi setelah diterbitkannya Keputusan Penetapan Pemenang Seleksi oleh Menteri Komunikasi dan Informatika. (SP/MAR).