GUBERNUR JATIM AJAK MASYARAKAT BUDIDAYA LELE

Jumat, 07 Juli 2023 11:30 WIB

Penulis:Andri

Editor:Andri

A-LELE.jpg
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat melepas ikan lele di Kediri

KEDIRI I halojatim.com - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat Jawa Timur untuk memanfaatkan peluang budi daya ikan lele. Pertimbangannya lele punya peluang pasarnya besar.

“Market  (pasar) untuk lele ini luar biasa. Bahkan produk hasil Republik Lele yang biasa menyuplai Kota Surabaya itu saja sebenarnya mereka belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pasar yang ada," kata Gubernur Jatim Khofifah di Kediri.

Saat ini Republik Lele menghasilkan lele11 ton per hari, yang 8 ton. Di antaranya dipasok ke pasar Surabaya, sedangkan sisanya dikirim hingga ke Jawa Tengah. Sementara kebutuhan di Kota Surabaya saja sehari rata-rata 15 ton.

Selain itu keberhasilan Republik Lele mengembangkan budi daya lele juga didukung dengan ekosistem hulu hingga hilir di Kediri. Mulai dari benih lele dengan varietas unggulan Mutiara mereka dapatkan dari Kediri, begitu pula dengan pakan lele.

Dalam satu kolam ikan disebar benih lele berukuran 5-6 sentimeter sebanyak 5.000 ekor. Selang tiga bulan, kolam tersebut mampu menghasilkan 350-400 kuintal lele dengan ukuran panen 8-14 ekor per kilogram.

Kata Khofifah, perikanan budi daya serta perikanan tangkap Jawa Timur potensinya luar biasa. Ia optimistis  budi daya ikan bisa memberikan penguatan bagi kesejahteraan masyarakat.

Saat ini, perikanan budi daya yang pertama di Jatim adalah ikan bandeng. Kemudian di urutan kedua adalah lele, dan yang ketiga adalah udang vaname. Sedangkan nilai tukar nelayan ini terus mengalami peningkatan.

“Artinya budi daya lele juga menjadi bagian yang Insya Allah akan terus bisa memberikan penguatan kesejahteraan masyarakat,” kata Khofifah.

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jatim pun siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri untuk menyiapkan pembibitan indukan lele jenis Mutiara yang merupakan varietas terbaik untuk pembibitan indukan lele. (*)
 

KHOFIFAH: THR HARUS DIBAYAR H-7 LEBARAN
SURABAYA I halojatim.com - Tunjangan Hari Raya (THR) mendapat perhatian dari pemerintah provinsi Jawa Timur. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengingatkan para pengusaha di wilayah setempat membayarkannya pada pekerja atau buruh paling lambat tujuh hari (H-7) sebelum Hari Raya Idul Fitri. "Tahun ini maka tujuh hari sebelum Idul Fitri 144 Hijriah sudah harus terbayarkan," katanya di Gedung Negara Grahadi di Surabaya. THR, kata dia, dibayarkan baik untuk pekerja atau buruh dengan status pekerja tetap, maupun status pekerja kontrak (PKWT). Kata Khofifah, pembayaran THR Keagamaan adalah kewajiban pengusaha kepada pekerja atau buruh sebagaimana diatur pada Pasal 9 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Aturan THR Keagamaan tahun ini juga merujuk Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tanggal 27 Maret 2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. SE tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 560/13239/012/2023 tanggal 5 April 2023 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023, yang ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se-Jawa Timur. Khofifah mengatakan, THR Keagamaan merupakan pendapatan nonupah yang diberikan dengan perhitungan besaran secara proporsional sesuai masa kerjanya, yaitu jumlah masa kerja dibagi 12 bulan dikali satu bulan upah. Untuk buruh dengan masa kerja minimal sebulan secara terus-menerus tetapi kurang dari 12 bulan, kata Khofifah, maka sudah berhak mendapatkan THR Keagamaan. "Sedangkan, pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan ke atas mendapat THR sebesar satu bulan upah. Adapun buruh yang bekerja berdasarkan perjanjian kerja harian, besaran THR-nya dihitung tersendiri," katanya. Selain itu, Pemprov Jatim menyiapkan Posko THR Keagamaan Tahun 2023 pada 4-18 April 2023 setiap hari kerja mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB setiap Senin sampai Kamis, lalu pukul 08.00 WIB - 15.30 WIB setiap Jumat. Posko THR Keagamaan Pemprov Jatim terdapat di 55 titik yang tersebar di berbagai lokasi, masing-masing di Kantor Disnakertrans Jatim satu posko, dan 14 UPT BLK Jatim (Sumenep, Jember, Singosari, Kediri, Tulungagung, Mojokerto, Jombang, Nganjuk, Madiun, Ponorogo, Bojonegoro, Tuban, Pasuruan, Situbondo). Lalu, di 38 kantor instansi yang membidangi ketenagakerjaan kabupaten/kota, berikutnya ada dua posko di kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Bandara Juanda serta Pelabuhan Tanjung Perak. Disnakertrans Jatim juga bersinergi dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI membuka secara daring melalui layanan pengaduan THR resmi di alamat "https://bit.ly/PoskoTHR-Jatim2023". (*)

2 tahun yang lalu