Gratiskan Bayar PDAM 2 Bulan

Rabu, 08 April 2020 02:12 WIB

Penulis:Andri

Kantor PDAM Kota Surabaya
Kantor PDAM Kota Surabaya undefined

Kemudahan terus diberikan kepada masyarakat. Setelah gratis pembayaran listrik 450 W dan pembayaran 50 persen 900 W, kini Pemerintah Kota Surabaya menggratiskan sementara tarif retribusi pemakaian air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).  Hanya, kebijakan itu  khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebagai upaya untuk meringankan beban masyarakat terdampak dari adanya wabah COVID-19.
 
"Diharapkan kebijakan ini mampu mengurangi beban masyarakat tidak mampu," kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di  Balai Kota Surabaya, Selasa (7/4/2020) kepada wartawan.

Menurut dia, kurang lebih ada sekitar 231.211 kepala keluarga (KK) masuk kategori MBR yang nantinya akan diberi fasilitas pembebasan sementara tarif retribusi air PDAM. Kebijakan ini dilakukan bertujuan meringankan beban MBR.
 
Risma mengatakan, pembebasan tarif retribusi PDAM khusus bagi MBR ini rencananya berlaku selama dua bulan ke depan, yakni April dan Mei 2020. "Nanti kan pemakaian bulan April bayarnya Mei, terus pemakaian bulan Mei bayarnya di Juni," katanya.
 
Sementara itu, Direktur Utama PDAM Surya Sembada Surabaya Mujiaman menyampaikan, pihaknya mendukung penuh kebijakan yang diinisiasi  Risma tersebut dan sudah berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya untuk realisasinya.
 
"Pada intinya kami mendukung penuh kebijakan Ibu Wali Kota, khususnya kebutuhan dasar air bersih bagi warga MBR," kata Mujiaman.
 
Sedangkan untuk teknisnya, Mujiaman menyebut saat ini pihaknya masih melakukan perhitungan dan koordinasi dengan pemkot terkait kekuatan anggaran dengan jumlah pelanggan air PDAM Surya Sembada.