Ilustrasi Fintech Pintek.
Ekonomi, Fintech & UMKM

Fokus Pendanaan Pendidikan, Fintech Pintek Resmi Kantongi Izin Penuh dari OJK

  • Di tahun 2021 Pintek menargetkan penyaluran hingga Rp700 miliar untuk pendanaan pendidikan.
Ekonomi, Fintech & UMKM
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Author

Kabarsiger.com, BANDARLAMPUNG – PT Pinduit Teknologi Indonesia (Pintek), perusahaan financial technology peer-to-peer lending untuk pendidikan, kini telah mengantongi izin penuh dari OJK.

Sebelumnya Pintek juga telah terdaftar dan diawasi oleh OJK sejak 2018. Status berizin tersebut diperoleh berdasarkan surat keputusan KEP-27/D.05/2021 per tanggal 21 April 2021.

Di tahun 2021 Pintek menargetkan penyaluran hingga Rp700 miliar untuk pendanaan pendidikan, mulai dari Pintek Institutions bagi institusi pendidikan dan edu-supplier, hingga Pintek Students bagi orang tua dan murid.

Tommy Yuwono, Co-Founder dan Direktur Utama Pintek mengatakan, kepercayaan oleh OJK terhadap Pintek ini tidak lepas dari dukungan dan arahan pengurus dan rekan-rekan di AFPI yang sangat membantu.

"Kami ingin terus mendukung program OJK untuk mengedukasi masyarakat mengenai industri fintech agar industri ini semakin berkembang dan maju. Mendapatkan status berizin dari OJK, kami ingin melanjutkan misi kami dalam membuka akses pendanaan untuk pendidikan di Indonesia seluas-luasnya," kata Tommy dalam keterangan resmi, Jumat (7/5/2021).

Berangkat dari fokus kami untuk sektor pendidikan, Tommy melihat adanya peningkatan terhadap permintaan kebutuhan pendidikan, mulai dari biaya pendidikan formal dan non-formal, biaya operasional untuk sekolah, hingga kebutuhan pendanaan modal usaha untuk para vendor/UKM supplier pendidikan.

"Pada era digitalisasi ini, masyarakat semakin terbuka dengan teknologi pendanaan seperti Pintek, terutama dengan kemudahan persyaratan dan proses yang lebih fleksibel. Meski demikian, kami terus berupaya untuk meningkatkan layanan Pintek agar manfaatnya dapat dirasakan menyeluruh di masyarakat Indonesia," lanjut Tommy.

Ioann Fainsilber, Co-Founder dan Direktur Pintek mengungkapkan, di tahun ini Pintek juga memfokuskan pada pendanaan modal usaha untuk vendor/UKM supplier pendidikan dalam memenuhi lonjakan permintaan terhadap sarana prasarana penunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah seluruh Indonesia.

"Tentunya dibutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan misi ini. Oleh karena itu kami terbuka untuk inovasi dan peluang kerja sama dengan para stakeholders dalam mendorong transformasi dan pemenuhan kebutuhan pendidikan agar lebih optimal. Dengan penyaluran dana yang dibayarkan langsung kepada sekolah atau vendor-vendor penyedia kebutuhan penunjang pendidikan, kami berharap dapat mendorong produktivitas dan tetap tepat sasaran," kata Ioann.

Sejak berdiri pada tahun 2018, Pintek telah menyalurkan pendanaan ke lebih dari 3.000 siswa dan lebih dari 190 mitra institusi pendidikan dengan nilai penyaluran sebesar lebih dari Rp 143 Miliar.

Penyaluran Pintek hingga kuartal satu tahun ini juga mengalami peningkatan 3x lipat dari tahun sebelumnya, seiring dengan peningkatan permintaan kebutuhan pendanaan pendidikan.

Dengan status berizin dari OJK, Pintek berharap agar lebih banyak lembaga pendidikan yang mendapatkan manfaat pendanaan yang tersedia, tidak ragu terhadap etika bisnis yang diterapkan oleh Pintek dalam menjalankan usahanya.(*)