COVID-19 TURUNKAN PENGGUNAAN LISTRI DI JATIM

Sabtu, 08 Agustus 2020 08:26 WIB

Penulis:Andri

Sebuah gardu listrik milik PLN Wilayah Jatim
Sebuah gardu listrik milik PLN Wilayah Jatim undefined

Pandemi Covid-19 menyerang semua sendi. Bahkan, virus memastikan itu ikut menurunkan penggunaan kWh listrik di wilayah setempat, khususnya untuk golongan industri dan bisnis.

"Pandemi covid-19 berdampak pada penurunan pertumbuhan kWh golongan industri hingga 3,26 persen secara kumulatif, begitupun pada golongan bisnis turun hingga 3,83 persen," kata General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jatim Nyoman S Astawa dalam keterangan persnya di Surabaya, Jumat.

Ia mengatakan akibat turunnya penggunaan listrik itu, tren beban puncak tertinggi di Jawa Timur mengalami penurunan drop hingga 6 persen pada bulan April; 6,9 persen pada Mei; dan 1,7 persen pada Juni. Pada Juni 2020 terdapat kenaikan dibanding April dan Mei, karena berada pada periode transisi menuju normal baru dan aktivitas perekonomian di Jatim mulai bergerak.

Nyoman Astawa menambahkan secara umum PLN Jatim siap mendukung dan memfasilitasi pengembangan industri di Jawa Timur dalam menyambut normal baru. "Peran serta dan keterlibatan semua pihak untuk aktif mendorong kemajuan industri di Jawa Timur akan sangat berarti saat ini. Kami juga sedang membuat kebijakan normal baru bagi industri besar di Jawa Timur untuk meningkatkan produktivitas dan operasionalnya," katanya.

Oleh karena itu, kata Astawa, PLN Jatim saat ini masih menunggu informasi dari pemerintah daerah mengenai rencana pengembangan kawasan industri, baik yang eksisting maupun rencana ke depan. Komitmen dan dukungan pengembangan industri juga telah diwujudkan dengan prosedur dan layanan PLN yang semakin mudah, terbukti dengan pencapaian Ease of Doing Business Getting Electricity menduduki peringkat ke 86,4 pada tahun 2019.

Selain itu, kata dia, PLN juga telah memberikan program stimulus TTL untuk pelanggan sosial, bisnis dan industri berupa keringanan pembayaran rekening listrik (berupa pembebasan rekening minimum dan pembebasan biaya beban/abonemen).