CALON PNS HARUS BAWA HASIL TES CEPAT

Kamis, 01 Juli 2021 22:25 WIB

Penulis:Andri

A-CPNS.jpeg
undefined

Ada syarat tambahan bagi pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPBS) di Kota Surabaya. Itu tak ada di tahun-tahun sebelumnya. Pelamar diwajibkan, melampirkan hasil tes cepat antigen atau tes usap COVID-19 negatif sehari sebelum jadwal pelaksanaan tes.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya Mia Shanti Dewi  mengatakan, apabila hasil tesnya positif, maka jadwal tes calon peserta ini akan ditunda.Peserta akan diberikan kesempatan mengikuti tes di luar jadwal pelaksanaan.

Kata dia, selama pelaksanaan tes akan diberlakukan protokol kesehatan ketat. Mulai dari menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer, pemeriksaan suhu dan ruangan khusus bagi calon peserta yang suhu tubuhnya tinggi.

"Untuk alurnya juga kami buat tidak akan menumpuk antara yang masuk dan keluar. Kami juga siapkan petugas di lokasi agar para pelamar tidak bergerombol," katanya.

Pendaftaran CPNS Tahun 2021 di Kota Surabaya dibuka mulai 30 Juni hingga 14 Juli 2021. Calon peserta dapat melakukan pendaftaran melalui laman resmi milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) di alamat https://sscasn.bkn.go.id/.

Mia mengatakan untuk tahun 2021, Pemerintah Kota Surabaya menyediakan 1.560 formasi CPNS dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK). Adapun rinciannya yakni, CPNS sebanyak 68 formasi, yang terdiri dari 51 tenaga kesehatan dan 17 tenaga teknis. Sedangkan untuk PPPK, tersedia 1.492 formasi, yang terdiri dari tenaga pendidikan 1.405 dan 87 tenaga kesehatan.

"Jadi tahun ini ada lowongan formasi CPNS dan PPPK," kata Mia.

Ia mengatakan, bahwa nantinya tahapan seleksi tes CPNS meliputi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) oleh BKN. Metode yang sama juga diterapkan untuk seleksi PPPK non guru dengan menggunakan CAT oleh BKN.

"Khusus untuk seleksi PPPK guru, nanti pelaksanaannya akan dilakukan oleh Kemendikbud Ristek," kata Mia.
Dalam pelaksanaan SKD, para pelamar CPNS dan PPPK akan mengikuti tiga macam tes yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensi Umum (TIU). Masing-masing tes ini ada passing grade atau nilai ambang batas untuk lulus.