Bank Jatim
Kamis, 27 Mei 2021 16:30 WIB
Penulis:Asih
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Surabaya Rungkut meminta bantuan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.
Hal itu ditandai dengan penyerahan 100 surat kuasa khusus (SKK) kepada Kejari Surabaya, Kamis (27/5/2021). SKK itu berisi berkas-berkas perusahaan menunggak iuran (PMI).
Karena, PMI ini jumlahnya sangat banyak di Surabaya. Sehingga BPJamsostek Surabaya Rungkut perlu meminta bantuan Kejari Surabaya agar masalah ini bisa diselesaikan dengan musyawarah.
Penyerahan SKK tersebut langsung diterima Kepala Kejari Surabaya Anton Delianto didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha (Kasidatun) Arie Chandra Dinata Noor di Kantor Kejari Surabaya kawasan Sukomanunggal.
Hadir pula Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Indra Iswanto dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo, Guguk Heru Triyoko yang juga turut menyerahkan SKK kepada pihak Kejaksaan Negeri Surabaya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Rungkut, Rudi Susanto mengatakan dengan diserahkannya SKK ke Kejari, diharapkan perusahaan bisa segera membayarkan tunggakan masing-masing perusahaan.
Rudi menjelaskan dari 100 perusahaan menunggak iuran jumlah piutang iuran kurang lebih sebanyak Rp 3.589.176.117,33. Padahal pembayaran ini adalah hak dari pekerja dan berhubungan dengan jaminan sosial para tenaga kerja.
"Karena itu, kami menyerahkan kepada kejaksaan sesuai dengan tupoksi Kejaksaan untuk membantu kami Dan kami ucapkan terimakasih kepada Kejaksaan Surabaya umumnya Kejaksaan seluruh Indonesia,” ungkap Rudi.
Sementara itu, Kajari Surabaya Anton Delianto, menjelasakan sesuai tupoksi pihaknya dalam bidang datun jaksa sebagai pengacara negara, dengan adanya SKK pihaknya bisa membantu BPJS ketenagakerjaan terhadap perusahaan yang memiliki persoalan dengan BPJS ketenagakerjaan.
“Kita upayakan perusahaan bisa mengikuti aturan sehingga program BPJS Ketenagakerjaan bisa berjalan dengan baik dan kita juga akan mendorong perusahaan dan memberikan kesadaran untuk mengikuti program jaminan sosial ini,” ungkap Anto.
Bagikan
BPJS ketenagakerjaan
2 tahun yang lalu