Selasa, 23 Maret 2021 06:28 WIB
Penulis:Andri

Ramadhan tinggal hitungan hari. Namun, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur belum memutuskan anjuran bagi umat Islam soal menjalankan ibadah shalat tarawih dan Idul Fitri di masjid. Ini dikarenakan masa Ramadhan ini masih dalam masa pandemi Covid-19.
"Sebagian besar takmir dan marbot di Jawa Timur sudah divaksin dan hingga kini masih terus diupayakan, yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur," kata Sekretaris MUI Jawa Timur K.H. Hasan Ubaidillah.
Katanya, vaksinasi terhadap takmir dan marbot disegerakan demi memberi rasa aman kepada jamaah, khususnya pada saat pelaksanaan shalat tarawih. Hanya, dia belum memastikan apakah selama Ramadhan tarawih, tadarus, dan bahkan Shalat Idul Fitri bisa dilaksanakan secara serentak di masjid-masjid sebagaimana sebelum pandemi,
"Kami juga masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat maupun Pemprov Jatim. Sebab, pandemi belum dinyatakan selesai walaupun vaksinasi secara masif sudah dilaksanakan," kata Hasan.
Meski masyarakat telah menjalani vaksinasi COVID-19, MUI Jawa Timur mengimbau mereka tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan selama status pandemi belum dinyatakan selesai. Ketua Umum MUI K.H. Miftachul Akhyar di Surabaya pada Sabtu (20/3), mengimbau pelaksanaan ibadah di masjid tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Alasannya, lanjut dia, saat ini masa pandemi masih belum berakhir dan sebagai salah satu upaya menghindari risiko atau bahaya. "Kami imbau jamaah yang beribadah di masjid tetap protokol kesehatan ketat, seperti jaga jarak shaf dan pastikan selalu rutin dilakukan penyemprotan disinfektan, dan lain-lain," kata dia.
Bagikan