BELANJA ASN VIA APLIKASI CAPAI RP 3,34 MILIAR

Kamis, 17 Februari 2022 23:45 WIB

Penulis:Andri

A-PEMKOT.jpg
Kantor Balai Kota Surabaya. Banyak ASN di sana yang belanja di aplikasi milik pemkot

SURABAYA I halojatim.com - Capaian transaksi belanja daring melalui aplikasi e-Peken di Kota Surabaya sungguh mencengangkan. Mulai Januari hingga pertengahan Februari 2022 tembus Rp3,34 miliar.

Kepala Bidang (Kabid) Distribusi Perdagangan, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya Devie Afrianto mengatakan, selama sebulan penuh pada Januari 2022, total transaksinya mencapai Rp480 juta. "Jika dipersentase dari Januari ke pertengahan Februari, ada peningkatan sekitar 500 persen. Itu jumlah transaksi dari 5.481 ASN (Aparatur Sipil Negara) yang berbelanja di Toko Kelontong, yang terdaftar di e-Peken," katanya.

Diketahui e-Peken merupakan aplikasi berbasis mobile yang menghubungkan toko kelontong dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Surabaya dengan konsumen. Aplikasi berbasis daring ini diluncurkan oleh Pemerintah Kota Surabaya pada 31 Oktober 2021. Aplikasi ini mempermudah toko kelontong dan UMKM dalam memperluas jangkauan pemasarannya, sekaligus mendorong berkembangnya ekonomi kerakyatan.

Devie menjelaskan, di aplikasi e-Peken itu terdapat kurang lebih ada sekitar 500 pedagang toko kelontong. Semuanya telah terdaftar dan terverifikasi oleh Dinkopdag Surabaya. Kebanyakan, toko kelontong yang terdaftar di aplikasi ini menjual berbagai kebutuhan pokok di antaranya ada beras, minyak goreng, telur, gula dan masih banyak lainnya.

Bukan hanya itu, dalam aplikasi tersebut juga menyediakan berbagai produk dari UMKM di Surabaya, antara lain ada seragam, kue, minuman dan lain sebagainya yang dijual di Sentra Wisata Kuliner (SWK).

"Semua yang dibutuhkan ada di aplikasi Peken Surabaya. Misalnya butuh sembako, bisa langsung dipesan, kemudian ada pula baju batik yang biasa dipakai hari Kamis dan Jumat, itu juga ada. Nah, para ASN banyak yang suka. Ada juga sepatu, bahkan ada token listrik, pembayaran air PDAM dan lain-lain," katanya. (*)