Bantuan Subsidi Upah untuk 2,5 Juta Pekerja Penerima Upah Sudah Cair

Kamis, 27 Agustus 2020 23:51 WIB

Penulis:Asih

Penyerahan BSU secara simbolis di Kantor Dinas Tenaga Kerja Jawa Timur, Kamis (27/8/2020).
Penyerahan BSU secara simbolis di Kantor Dinas Tenaga Kerja Jawa Timur, Kamis (27/8/2020). undefined

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Wilayah Jawa Timur sudah menerima 1.596.000 rekening para peserta penerima upah (PU) yang bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Jumlah ini melebihi target awal yakni sebesar Rp 1,5 juta rekening hingga akhir Agustus 2020 ini.

Deputi Kantor Wilayah BPJamsostek Jawa Timur, Dodo Suharto mengatakan  pengumpulan dan verifikasi rekening peserta ini ditargetkan selesai pada September 2020. Sehingga semua peserta PU bergaji di bawah Rp 5 juta bisa mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu perbulan selama empat bulan.

“Kita memang harus hati-hati agar BSU ini tepat sasaran,” ujar Dodo usai penyerahan BSU secara secara simbolis kepada empat pekerja penerima di Kantor Dinas Tenaga Kerja Jawa Timur, Kamis (27/8/2020).

BSU ini secara resmi dikeluarkan pemerintah pada Kamis (27/8/2020) untuk tahap pertama bagi 2,5 juta pekerja di seluruh Indonesia. Presiden Joko Widodo menerima para perwakilan pekerja di Istana Negara dan memberikan BSU gelombang pertama itu secara simbolis.

Di Jakarta, BSU ini diterima 20 orang perwakilan dari pekerja katagori PU dengan berbagai latar belakang pekerjaan dan disaksikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, Direksi BPJamsostek, Menteri BUMN Erick Tohir dan banyak lainnya.

Presiden Joko Widodo berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan belanja rumah tangga para pekerja. “Bantuan gaji ini diberikan kepada pekerja pada perusahaan yang tertib, yang rajin membayar iuran BPJamsostek setiap bulannya. Artinya ini kita berikan sebagai sebuah penghargaan, reward kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh, selalu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Jokowi  yang berharap 15,7 juta rekening pekerja bisa selesai di September mendatang.

Direktur Utama BPJamsostek, Agus Susanto mengatakan  2,5 juta pekerja ini merupakan gelombang pertama dari total 10,8 juta nomor rekening yang sudah tervalidasi. Gelombang berikutnya untuk transfer dana BSU akan segera dilakukan secara bertahap hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya.

“Kami tidak henti-hentinya mengimbau kepada perusahaan untuk menyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja. Begitu pula dengan nomor rekening yang tidak valid, kami kembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya dan akan kami lakukan validasi ulang,” tutur Agus.

Agar BSU ini tepat sasaran BPJamsostek melakukan validasi berlapis sebanyak tiga tahap. Hingga Rabu (26/8/2020), total nomor rekening yang diterima BPJamsostek mencapai 13,8 juta. Dari jumlah tersebut data nomor rekening tervalidasi mencapai 10,8 juta data.

“Terkait dengan proses validasi yang cukup detail ini, kami minta kepada perusahaan untuk segera, baik yang belum mengirimkan maupun yang melakukan konfirmasi ulang, agar mengirimkan kepada kami paling lambat tanggal 31 Agustus 2020,” tegasnya.

BSU yang diberikan pemerintah ini menjadi salah satu nilai tambah menjadi peserta BPJamsostek. Tentunya upaya yang dilakukan pemerintah ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat pekerja. Dia terus mengimbau kepada perusahaan agar selalu mendukung dan dapat berkontribusi positif dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerjanya.