Alokasi Pupuk Bersubsidi Hanya Cukup untuk Semester I 2020

Kamis, 27 Februari 2020 16:15 WIB

Penulis:Asih

Stok pupuk subsidi PT Petrokimia Gresik akan habis pada semester I 2020 ini.
Stok pupuk subsidi PT Petrokimia Gresik akan habis pada semester I 2020 ini. undefined

Penyedia pupuk bersubsidi di sebagian besar wilayah di Jawa Timur, PT Petrokomia Gresik mengakui bahwa stoknya hanya cukup untuk semester 1 2020 ini. Itu diungkapkan Direktur Pemasaran Petrokimia Gresik, Digna Jatiningsih dan General Manager Penjualan Retail Agus Susantyo saat menerima kunjungan dari  Komisi B DPRD Jatim Selasa (25/2/2020) lalu. Rombongan DPRD Jatim dipimpin  Wakil Ketua Anik Maslachah, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim Hadi Sulistyo dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lamongan.

Dalam pertemuan itu, Anik Maslachah mengatakan tujuan kegiatan ini untuk menyikapi aksi masyarakat yang unjuk rasa terkait kelangkaan pupuk bersubsidi di Gresik, Lamongan dan Tuban. "Kami ingin tahu apakah stoknya pupuk ini benar-benar aman? Akan naif jika langkah sementara Jatim punya pabrik pupuk yang besar," kata Anik yang juga koordinator Komisi B DPRD Jatim.

Pertimbangan lainnya, hasil pertemuan Komisi B dengan Kementan beberapa waktu lalu menyatakan bisa ada penggeseran alokasi pendistribusian pupuk. Diskresi ini bisa mencapai 10 persen. Artinya masih ada peluang untuk penambahan distribusi wilayah Jatim.

"Lamongan, Gresik, Tuban dan Probolinggo sudah unjuk rasa. Kami tak ingin 34 kabupaten/kota lainnya ikut unjuk rasa. Kalau stok aman, apakah pendistribusiannya ini apakah juga aman untuk Jatim," tegas politisi perempuan asa Fraksi PKB DPRD Jatim.

Sementara itu General Manager Penjualan Retail PT Petrokimia Gresik Agus Susantyo memaparkan alokasi pupuk bersubsidi di Jatim  memang rendah dibanding tahun sebelumnya. Data  tahun 2020 hingga tanggal 21 Februari terungkap, untuk pupuk UREA terealisasi 80.520 ton dari alokasi 366.627 ton (22%), ZA terealisasi 51.487 ton dari alokasi 186.766 ton (28%), SP-36 terealisasi 21.383 ton dari alokasi 66.123 ton (32%), Phonska terealisasi 82.006 ton dari alokasi 437.809 ton (19%), dan Petroganik realisasi 27.419 ton dari alokasi 105.350 ton (26%).

"Dengan data seperti ini, maka pada semester pertama tahun 2020 diperkirakan sudah habis. Kalau ada tambahan alokasi dari Kementan, kami siap mendistribusikan," ujar Agus Susantyo.

Senada, Direktur Pemasaran PT Petrokimia Gresik Digna Jatiningsih pun mengakui baik pihaknya maupun DPRD Jatim memiliki persamaan harapan agar alokasi pupuk bersubsidi ini bisa ditambah. Produksi stok pupuk bersubsidi dari PT Petrokimia Gresik sendiri lebih dari kebutuhan nasional, hanya menunggu perubahan kebijakan  pemerintah.

"Harapan kita sama, yaitu ingin ada penambahan alokasi (pupuk bersubaidi) di Jatim. Kalau misalnya hal itu tidak bisa, kita juga masih punya pupuk nonsubsidi yang stoknya juga ada," ungkap Jatiningsih.

Seperti diberitakan, alokasi pupuk bersubsidi ini berasal dari Elektronik Rencana Definitif Kebututuhan Kelompok (e-RDKK). Komisi B pun sudah melakukan kunjunjungan dan membicarakan dengan Kementan beberapa waktu lalu di Jakarta.

Secara nasional kuota pupuk subsidi tahun 2020 hanya berkurang 9,4 persen. Pengurangan itu berdasar usulan Kemenkeu atas rekomendasi BPK dengan pertimbangan luasan lahan dan jumlah petani.

 “Tahun 2019 jumlah petani sebanyak 8,4 juta. Sedangkan tahun 2020 berkurang tinggal  7,9 juta. Konsekwensinya, anggaran untuk pupuk subsidi juga harus dipotong tapi tidak sampai mengurangi alokasi pupuk subsidi pada petani,” lanjut Anik Maslachah.

Sementara, fakta di lapangan justru kuota pupuk subsidi di Pulau Jawa turun drastis. Sedangkan untuk luar Jawa sebagian justru bertambah atau antara demand dan supplay tak berimbang karena lebih banyak supplay.

“Makanya sempat muncul guyonan dari teman-teman, apa karena menterinya berasal dari luar Jawa sehingga luar Jawa mendapat lebih banyak,” kelakar politisi asal Sidoarjo.

Sebagai pembanding, kuota pupuk subsidi untuk Provinsi Jabar berkurang 45 persen, Jateng berkurang 24 persen dan Jatim lebih besar lagi berkurang 55 persen. Data tersebut mengacu Permentan No 1 tahun 2020 tentang alokasi harga pupuk di Indonesia.

Kejanggalan kuota pupuk subsidi kian transparan, saat Komisi B DPRD Jatim membandingkan data e-RDKK dari Dinas Pertanian Jatim dengan data Kementan.

 “Sesuai usulan e-RDKK Jatim per Desember 2019 itu ada 2,9 juta petani. Tapi alokasi RDKK dari Kementan hanya 1,3 juta petani atau berkurang 1,6 juta petani. Ini jelas aka merugikan petani di Jatim,” tegas dia.

Berdasarkan fakta yang berhasil diungkap DPRD Jatim, pihak Kementan akhirnya melunak dan berjanji akan melakukan validasi data e-RDKK bagi Jatim. “Kami juga mendesak Kementan bisa menggeser kuota luar Jawa yang berlebih diberikan kepada kepada Jatim,” jelasnya.