12 KARYA BUDAYA JATIM DITETAPKAN SEBAGAI WARISAN

Selasa, 05 September 2023 21:25 WIB

Penulis:Andri

Editor:Andri

A-BARISAN REMO.jpg
Tarian remo masuk dalam budaya asli Jawa Timur (Jatim) ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Tim Ahli Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemenbudristek).

SURABAYA I halojatim.com - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa melalui keterangan tertulis di Surabaya memberikan apresiasi kepada tim Kemendikbudristek. Sebanyak 12 karya budaya asli Jawa Timur (Jatim) ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Tim Ahli Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemenbudristek).

 

"Sebanyak 12 karya budaya ini merupakan hasil usulan dan presentasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jatim bersama para maestro dan akademisi," katanya.

 

Masing-masing adalah Tari Beskalan dari Kabupaten Malang, Yadnya Karo Suku Tengger Brang Kulon (Pasuruan), Brem (Madiun), Nyadran Sawuran (Bojonegoro), Jaranan Pegon (Tulungagung), Jaran Jenggo (Lamongan), serta Tari Remo dan Manten Pegon (Kota Surabaya). Selain itu Tari Topeng Ghettak dari Kabupaten Pamekasan, Keket (Situbondo), Ngetung Batih (Trenggalek), dan Kembang Lamaran (Kota Probolinggo).

 

"Penetapan ini menambah deretan daftar karya budaya asli Jatim yang terdaftar sebagai WBTB nasional. Sekaligus menjadi penanda bahwa Jatim memiliki potensi budaya daerah yang luar biasa. Total karya budaya Jatim yang masuk dalam WBTB nasional kini berjumlah 99," katanya.

 

Khofifah mengatakan banyaknya potensi kebudayaan daerah Jatim harus terus disisir secara detail untuk kemudian bisa didaftarkan.

 

"Ini penting karena upaya pelestarian yang konsisten harus menjadi suatu kewajiban. Jika bukan kami yang melestarikan, menjaga, bahkan mendaftarkan ke Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) maupun Kemendikbudristek, bagaimana generasi penerus nanti akan menemukenali kekayaan budaya bangsa," katanya. (*)